PADA tanggal 1 Mei 2013 mendatang, Papua genap 50 tahun bergabung ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terhitung sejak 1 Mei 1963. Pemerintah dan elit partai politik sebaiknya memberikan kado politik kepada masyarakat Papua. Permintaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber di gedung DPD, Jakarta, Jumat (22/3),
Ia menjelaskan, ada dua kado yang mesti diberikan kepada masyarakat Papua. Pertama, partai politik dalam proses rekruitmen calon anggota legislatif untuk anggota DPR RI dari Provinsi Papua dan Papua Barat harus mengutamakan calon legislatif orang asli Papua. Demikian juga untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dan calon anggota DPRD di dua provinsi paling timur Indonesia itu.
“Kami akui ada ketimpangan kemampuan sumber daya manusia antara orang asli Papua dan bukan orang Papua. Dengan ketimpangan ini, perlu kebijakan khusus untuk orang asli Papua di dalam politik khususnya yang mewakili Papua,” kata Mervin.
Jika tidak ada kebijakan untuk memprioritaskan calon anggota legislatif orang asli Papua yang mewakili Provinsi Papua dan Papua Barat, menurut Mervin, dikhawatirkan dalam dua kali Pemilu mendatang tidak akan lagi caleg orang asli Papua atau tokoh orang Papua yang berkiprah di tingkat nasional.
Mervin juga meminta Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum segera membuat peraturan yang mengakomidir tokoh adat di papua untuk duduk di DPRD sebagaimana diamanatkan dalam UU Otsus Papua. berdasarkan UU Otsus Papua, lanjut Mervin, terdapat 11 kursi yang diperuntukkan kepada tokoh di Provinsi Papua dan 9 kursi untuk Provinsi Papua Barat.
“Kursi Otsus itu semacam Utusan Daerah di DPR RI/MPR RI pada era orde baru. Ini yang belum dilaksanakan,” kata Mervin.
Hal kedua untuk kado politik untuk Papua dalam rangka menjelang 50 tahun Papua resmi bergabung bergabung di NKRI, menurut Mervin, adalah perlunya mempercepat pengesahan calon daerah pemekaran yang saat ini sudah diproses antara pemerintah dan DPR RI.
“Pada momentum peringatan 50 tahun bergabungnya Papua sebagai bagian NKRI ini diharapkan jumlah daerah otonom di Papua bisa mencapai 50 daerah kabupaten/kota. Sekarang belum mencapai jumlah 50 daerah otonom di Papua,” katanya. (Jurnas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Sabtu, 23 Maret 2013
50 Tahun Bergabung ke NKRI, Papua Layak Diberi Kado Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
"Bangkitnya Teknologi Nuklir Indonesia" Tahun ini di bawah Dirut baru Dr.Ir.Yudiutomo Imardjoko, BatanTek tidak hanya bisa ...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
Ambisi Besar Sang Jenius Mantan Presiden RI BJ Habibie berencana menghidupkan kembali pesawat N250 yang sempat dipensiunkan oleh Pemerintah...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tiba tiba menyampaikan kabar mengejutkan terkait kontrak pengadaan tiga kapal selam Changbogo buatan ...
-
Berdiri di podium selama dua jam, mantan presiden RI ketiga, BJ Habibie terus memaparkan problematika di Indonesia. Mulai dari hal kecil hin...
Bagaimana dengan daerah lain seperti kalimantan timur ?dl sblum brgbung dgn indonesia presiden soekarno prnh brjnji akan mnjadikn kaltim daerah istimewa tp mana buktinya ?smpe skrg kaltim cuma jadi otda,permintaan untuk otsus sprti papua dan aceh pun di tolak.smua itu hanya janji" busuk agar bisa menikmati SDA kaltim saja.
BalasHapus