Untuk menghindari kebocoran rahasia negara kepada pihak asing, alat sadap yang dimiliki oleh sejumlah lembaga penegakan hukum, khususnya yang berasal dari bantuan asing seharusnya mendapatkan validasi dari Lembaga Sandi Negara (LSN) sebelum digunakan.
“Alat yang berasal dari bantuan asing harus ditera dulu oleh Lembaga Sandi Negara sebelum dipakai,” kata Anggota Komisi pertahanan dan informasi DPR RI Budiyanto melalui siaran persnya kepada Sindonews, Jumat (28/6/2013).
Menurut Budiyanto, validasi oleh LSN tersebut sangat penting untuk menghindari bocornya rahasia negara kepada pihak asing. Sebab, alat sadap tersebut umumnya dipakai untuk merekam percakapan para penyelenggara negara.
“Jadi ini bukan semata persoalan penegakan hukum, tetapi juga ada unsur keamanan nasional di dalamnya,” imbuh master bidang nuklir lulusan Tokyo International University ini.
Lebih lanjut Budiyanto menjelaskan, pada era sebelum reformasi alat sadap yang akan dipakai ditera terlebih dahulu.
Budiyanto juga memandang perlunya sinkronisasi aturan soal penyadapan. Saat ini aturan tentang penyadapan tersebar dalam sejumlah aturan perundang-undangan. Ini mengadung kelemahan, karena satu aturan bertentangan atau tidak sejalan dengan aturan yang lain.
Ia mencontohkan, prosedur penyadapan yang diatur dalam UU Narkotika berbeda dengan prosedur yang selama ini digunakan KPK. KPK memiliki standard operations procedure (SOP) sendiri, yang berbeda dengan lembaga lainnya.
“Itu baru satu contoh. Padahal banyak aturan perundang-undangan yang mengatur soal penyadapan,” ujarnya.
Karena itu ia melihat sinkronisasi aturan soal penyadapan ini perlu segera dilakukan, agar tidak tidak terjadi benturan antara satu aturan dengan aturan lainnya. “Kalau perlu buat UU khusus soal penyadapan,” usul anggota Fraksi PKS DPR dari Dapil Jawa Timur V. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Berdiri di podium selama dua jam, mantan presiden RI ketiga, BJ Habibie terus memaparkan problematika di Indonesia. Mulai dari hal kecil hin...
-
Perintah pertama Soekarno sebagai Presiden Sosok Soekarno punya seribu cerita unik yang mengundang senyum. Kira-kira apa perintah per...
-
Salah satu terduga teroris yang ditangkap di Kenjeran, Surabaya, Isnaini Romdoni (30) diketahui telah mengikuti latihan militer atau "T...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
BUMN pembuat pesawat terbang, PT Dirgantara Indonesia (PT DI) di Bandung, kembali bangkit dari keterpurukan di masa lalu. PT DI kini mulai ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar