Sidang Komisi Luar Negeri Parlemen Eropa memutuskan untuk meratifikasi Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia - Uni Eropa dan akan segera membawanya kepada Sidang Pleno Parlemen Eropa untuk diterima sebagai perjanjian hukum yang mengikat Indonesia dan Uni Eropa.
Perjanjian itu juga memuat penegasan terhadap kedaulatan, integritas teritorial dan keutuhan wilayah Indonesia. Dengan demikian, keutuhan wilayah Indonesia merupakan suatu elemen hukum yang mengikat dalam hubungan Indonesia - Uni Eropa, kata Counsellor Pensosbud KBRI Brussels, Riaz JP Saehu kepada ANTARA London, Jumat.
Hal itu terungkap dalam diskusi tentang Papua Barat yang diselenggarakan oleh Sub Komite HAM, Parlemen Eropa, katanya.
Saat ini semua Parlemen Nasional 27 negara anggota Uni Eropa meratifikasi Perjanjian Kemitraan Komprehensif tersebut yang menjadi kerangka dasar hubungan Indonesia - Uni Eropa yang lebih komprehensif dan strategis.
Pentingnya Perjanjian ini bagi hubungan Indonesia - Uni Eropa itu kembali ditekankan Ana Gomes, anggota Parlemen Eropa, dalam diskusi tentang Papua Barat yang diselenggarakan oleh Sub Komite HAM, Parlemen Eropa, Kamis.
Diskusi yang berlangsung selama 45 menit dengan sembilan pembicara ini merupakan bagian dari diskusi umum Sub Komite HAM tentang berbagai masalah HAM dan administrasi internal Sub Komite yang berlangsung selama dua hari.
Sub Komite HAM juga mengadakan diskusi tentang efisiensi 40 lebih Dialog HAM Uni Eropa dengan berbagai negara di dunia Sementara diskusi tentang Papua Barat ini dihadiri empat anggota Parlemen Eropa dari total 164 anggota Parlemen Eropa yang duduk di Komite Hubungan Luar Negeri.
Dalam menanggapi pernyataan anggota masyarakat madani Indonesia yang hadir sebagai pembicara dalam diskusi ini, Ana Gomes menyampaikan keberadaan anggota masyarakat madani Indonesia di Brussels merupakan bukti nyata kemajuan pesat demokratisasi Indonesia, dimana mereka dapat bepergian ke Eropa tanpa dihalangi Pemerintah Indonesia.
Ana Gomes menjelaskan bahwa pada saat ia bertugas di Indonesia pada 1999, masalah Papua tabu dibicarakan dan kini hal ini menjadi suatu hal yang biasa dibicarakan di berbagai forum di Indonesia.
Ditekankan demokrasi di Indonesia telah sedemikian maju sehingga Uni Eropa dan Indonesia kini memiliki Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia - UE yang membuka kesempatan luas bagi pengembangan kerja sama termasuk bidang HAM.
Sementara itu, Leonidas Donskis, anggota Parlemen Eropa asal Lithuania, menyatakan yang diperlukan sebenarnya adalah dialog budaya antar berbagai pihak dan bukan dialog politik.
Jadi Contoh
Sedangkan Morgan McSwiney yang mewakili European External Action Service (EEAS) yaitu Kantor Urusan Politik Luar Negeri dan Pertahanan Uni Eropa menyampaikan Indonesia adalah contoh baik demokratisasi yang sukses.
Model Indonesia perlu menjadi rujukan di Timur Tengah dan Indonesia juga telah memberikan inspirasi bagi Myanmar, ujarnya.
McSwiney menekankan Uni Eropa mendukung kesatuan wilayah Indonesia dan Dialog HAM EU - Indonesia yang telah berjalan selama empat kali merupakan suatu forum yang sangat positif dan konstruktif antara Indonesia dan UE dalam membahas HAM.
Ketua Sidang juga memberikan kesempatan kepada Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Arif Havas Oegroseno untuk memberikan pandangan.
Dalam hal ini, Dubes Arif Havas Oegroseno menjelaskan bahwa pemekaran Papua merupakan bagian dari program desentralisasi nasional yang dilakukan sejak 1999.
Dikatakannya prosesnya pun dilakukan setelah diadakannya dialog antara Pemerintah Pusat dengan Daerah di mana dasar hukum pemekaran Papua adalah UU yang mana prosesnya dilakukan secara demokratis di dalam Parlemen Indonesia.
Bahkan kalangan masyarakat dan akademis Papua lah yang menyusun RUU Otonomi Khusus Papua 2001. Oleh karena itu, pernyataan bahwa selama 15 tahun terakhir tidak ada perubahan sama sekali merupakan pernyataan menyesatkan atau "misleading," ujar Dubes Havas. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Sabtu, 25 Januari 2014
Parlemen Eropa Tegaskan Dukungan Keutuhan Wilayah NKRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar