Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengakui polisi kesulitan mencegah gerakan terorisme karena Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teorirsme hanya menempatkan Polri sebagai pemadam kebakaran.
"Kami kesulitan melakukan pencegahan karena selama ini UU Terorisme hanya menempatkan polisi sebagai pemadam kebakaran sehingga bagaimana kami mencegah (gerakan terorisme)," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, selama ini ketika polisi memeriksa orang terindikasi teroris dan memudian tidak ditemukan pelanggaran, maka polisi pun tidak bisa mempidanakan orang itu.
Menurut dia, di negara-negara maju, ada upaya "preventive detention" sehingga orang bisa ditahan sampai menunggu proses hukum.
"Kita tahu ada Warga Negara Indonesia yang dilatih di Kamp Mindanau, Filipina Selatan, seperti Abu Sayad dan tidak bisa diproses hukum," ujar Badrodin.
Keadaan ini menimbulkan persoalan karena akan membuat gerakan terorisme itu berkembang. Dia mengatakan, polisi memerangi ISIS bukan karena alasan agama, melainkan akibat potensi terorisme dari gerakan ini.
"Saya harap dengan kejadian (peristiwa pengeboman) di Jalan MH Thamrin, masyarakat tersadarkan bahaya ISIS dan kita bisa meningkatkan kewaspadaan," ujar Badrodin.
Badrodin mengatakan meskipun dalam peristiwa Thamrin polisi cepat menanggulanginya, namun ancaman teroris masih berisiko untuk masyarakat.
Dia menjelaskan ada beberapa elite ISIS seperti Bahrun Naim, Bahrun Syah, dan Abu Jandal, yang semuanya terkait dengan orang Indonesia.
Badrodin meminta dukungan persetujuan Komisi III DPR untuk revisi UU Terorisme demi menguatkan polisi dalam memberantas terorisme. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 25 Januari 2016
Polri kesulitan cegah gerakan terorisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
TNI Angkatan Laut saat ini memiliki kapal selam sebanyak 12 unit. Alutsista itu, diparkir di wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Kita memang ada ...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar