Kedaulatan (sovereignity) merupakan sebuah kewibawaan atau kekuasaan tertinggi dan tak terbatas dari sebuah negara untuk mengatur seluruh wilayahnya tanpa adanya campur tangan dari negara lain. Kedaulatan pada pemerintahan suatu negara merupakan salah satu syarat berdirinya negara itu sendiri.
Konsep kedaulatan Indonesia sendiri menganut konsep berdasarkan teori kedaulatan rakyat yang disampaikan oleh J.J. Rousseau dan Montesquieu, yang di mana kedaulatan tertinggi suatu negara berada di tangan rakyat dan dipergunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, atau yang biasa disebut juga dengan demokrasi.
Indonesia sendiri telah diakui sebagai negara yang demokratis, yang didasari dengan adanya pemilihan umum terhadap organ-organ pemerintahan dan legislatif. Hal ini merupakan penerapan dari kedaulatan rakyat itu sendiri.
Sebagai sebuah negara, pemerintahan yang telah dipilih oleh rakyat hendaknya memiliki kedaulatan yang konotasinya ‘diberikan’ oleh rakyat melalui sebuah pemilihan umum. Namun, pada era globalisasi yang di mana informasi dapat diterima secara bebas dan mudah, terdapat beberapa isu yang dapat menggoyahkan kedaulatan nasional Indonesia itu sendiri. Salah satunya yakni mengenai isu penegakan HAM.
Isu penegakan HAM sudah lama muncul sejak awal era reformasi bergulir, sebagai salah satu euforia demokrasi pasca pemerintahan Orde Baru yang serba terbatas. Dengan dasar penegakan HAM, banyak munculnya berbagai tuntutan atau pun penolakan atas kebijakan-kebijakan pemerintah itu sendiri.
Seperti adanya suatu kebijakan mengenai hukuman mati bagi terpidana narkoba, dan tidak sedikit elemen masyarakat yang menentang kebijakan tersebut atas dasar penegakan HAM, padahal kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang telah dikaji sedemikian rupa agar memberikan efek positif bagi masyarakat sendiri. Mirisnya hal tersebut tidak dihiraukan oleh para aktor ‘penegak HAM’ yang tidak mau melihat dari berbagai sisi dari sebuah permasalahan.
Selain isu penegakan HAM, salah satu masalah yang dapat menggoyahkan kedaulatan negara adalah fenomena politik identitas. Menurut Cressida Heyes, politik indentitas adalah suatu tindakan politis untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota-anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, gender, maupun keagamaan.
Politik identitas merupakan rumusan lain dari politik perbedaan yang di mana suatu ras, kaum, atau kelompok berusaha mewujudkan kepentingan kelompoknya tanpa menghiraukan atau melihat kepentingan kelompok lain. Politik identitas ini cukup membahayakan karena apabila kepentingan yang dibawa dalam suatu kelompok bertentangan dengan kelompok lain, maka akan mudah terjadi konflik kepentingan yang bisa berujung kepada konflik fisik, yang didasari oleh egoisme politik identitas itu sendiri.
Politik identitas yang hanya mengedepankan kepentingan suatu kelompok juga bertentangan dengan prinsip ideologi Pancasila yakni “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu. Indonesia merupakan negara yang dibentuk dengan berbagai keanekaragaman suku, ras, kelompok, dan budaya. Apabila politik identitas masih terus ada atau bahkan membudaya, maka Indonesia akan terpecah belah dan tidak memiliki kedaulatan secara penuh atas negara dan rakyatnya sendiri.
Kedua permasalahan yang diuraikan hendaknya dapat menjadi sebuah refleksi bagi pemerintah dalam mempertahankan kedaulatan terhadap ancaman yang sekarang bukan lagi bersifat taktis, namun bersifat strategis dengan adanya ‘perang pemikiran’ di tengah arus globalisasi yang berlangsung secara dinamis dan cepat berubah-ubah sesuai dengan tren yang bermunculan. Pemahaman kembali masyarakat terhadap ideologi negara yakni Pancasila sangat dibutuhkan untuk dapat mempertahankan kedaulatan negara dalam fenomena globalisasi masif. (CNN)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 15 Februari 2016
Kedaulatan di Tengah Globalisasi, Masihkah Ada?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar