Kedaulatan (sovereignity) merupakan sebuah kewibawaan atau kekuasaan tertinggi dan tak terbatas dari sebuah negara untuk mengatur seluruh wilayahnya tanpa adanya campur tangan dari negara lain. Kedaulatan pada pemerintahan suatu negara merupakan salah satu syarat berdirinya negara itu sendiri.
Konsep kedaulatan Indonesia sendiri menganut konsep berdasarkan teori kedaulatan rakyat yang disampaikan oleh J.J. Rousseau dan Montesquieu, yang di mana kedaulatan tertinggi suatu negara berada di tangan rakyat dan dipergunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, atau yang biasa disebut juga dengan demokrasi.
Indonesia sendiri telah diakui sebagai negara yang demokratis, yang didasari dengan adanya pemilihan umum terhadap organ-organ pemerintahan dan legislatif. Hal ini merupakan penerapan dari kedaulatan rakyat itu sendiri.
Sebagai sebuah negara, pemerintahan yang telah dipilih oleh rakyat hendaknya memiliki kedaulatan yang konotasinya ‘diberikan’ oleh rakyat melalui sebuah pemilihan umum. Namun, pada era globalisasi yang di mana informasi dapat diterima secara bebas dan mudah, terdapat beberapa isu yang dapat menggoyahkan kedaulatan nasional Indonesia itu sendiri. Salah satunya yakni mengenai isu penegakan HAM.
Isu penegakan HAM sudah lama muncul sejak awal era reformasi bergulir, sebagai salah satu euforia demokrasi pasca pemerintahan Orde Baru yang serba terbatas. Dengan dasar penegakan HAM, banyak munculnya berbagai tuntutan atau pun penolakan atas kebijakan-kebijakan pemerintah itu sendiri.
Seperti adanya suatu kebijakan mengenai hukuman mati bagi terpidana narkoba, dan tidak sedikit elemen masyarakat yang menentang kebijakan tersebut atas dasar penegakan HAM, padahal kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang telah dikaji sedemikian rupa agar memberikan efek positif bagi masyarakat sendiri. Mirisnya hal tersebut tidak dihiraukan oleh para aktor ‘penegak HAM’ yang tidak mau melihat dari berbagai sisi dari sebuah permasalahan.
Selain isu penegakan HAM, salah satu masalah yang dapat menggoyahkan kedaulatan negara adalah fenomena politik identitas. Menurut Cressida Heyes, politik indentitas adalah suatu tindakan politis untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota-anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, gender, maupun keagamaan.
Politik identitas merupakan rumusan lain dari politik perbedaan yang di mana suatu ras, kaum, atau kelompok berusaha mewujudkan kepentingan kelompoknya tanpa menghiraukan atau melihat kepentingan kelompok lain. Politik identitas ini cukup membahayakan karena apabila kepentingan yang dibawa dalam suatu kelompok bertentangan dengan kelompok lain, maka akan mudah terjadi konflik kepentingan yang bisa berujung kepada konflik fisik, yang didasari oleh egoisme politik identitas itu sendiri.
Politik identitas yang hanya mengedepankan kepentingan suatu kelompok juga bertentangan dengan prinsip ideologi Pancasila yakni “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu. Indonesia merupakan negara yang dibentuk dengan berbagai keanekaragaman suku, ras, kelompok, dan budaya. Apabila politik identitas masih terus ada atau bahkan membudaya, maka Indonesia akan terpecah belah dan tidak memiliki kedaulatan secara penuh atas negara dan rakyatnya sendiri.
Kedua permasalahan yang diuraikan hendaknya dapat menjadi sebuah refleksi bagi pemerintah dalam mempertahankan kedaulatan terhadap ancaman yang sekarang bukan lagi bersifat taktis, namun bersifat strategis dengan adanya ‘perang pemikiran’ di tengah arus globalisasi yang berlangsung secara dinamis dan cepat berubah-ubah sesuai dengan tren yang bermunculan. Pemahaman kembali masyarakat terhadap ideologi negara yakni Pancasila sangat dibutuhkan untuk dapat mempertahankan kedaulatan negara dalam fenomena globalisasi masif. (CNN)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 15 Februari 2016
Kedaulatan di Tengah Globalisasi, Masihkah Ada?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Ambisi Besar Sang Jenius Mantan Presiden RI BJ Habibie berencana menghidupkan kembali pesawat N250 yang sempat dipensiunkan oleh Pemerintah...
-
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi berulang kali menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke d...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
Hacker Indonesia berhasil mematikan situs http://asis.gov.au hingga status 404 Not Found. Sasaran berikutnya adalah situs http://asio.gov.au...
-
Ketua Payuguban Pelaku Pertempuran Lima Hari di Semarang Soedijono (90) mengaku kecewa pada banyaknya kasus korupsi di negeri ini. ...
-
Siapa yang tidak kenal dengan Rafale? Pemerhati dunia militer, khususnya dunia aviasi militer pastilah mengenal sosok pesawat tempur andalan...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Marsetio mengatakan segera mengirim tim teknis ke Rusia untuk memastikan Indonesia akan memb...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar