PT Dirgantara Indonesia menyerahkan satu unit pesawat ringan jenis NC212-200 kepada Angkatan Udara Tentara Nasional Indonesia di Lapangan Udara Abdul Rachman Saleh, Malang, Jawa Timur, kemarin.
Pesawat ini akan digunakan sebagai alat transportasi untuk daerah-daerah perintis, dan bakal dioperasikan oleh Skadron Udara 4 Wing 2 Pangkalan Udara Abdul Rachman Saleh.
NC212-200 tersebut merupakan realisasi dari kontrak kerja sama antara PTDI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang ditandatangani 18 Juli 2012.
NC212-200 ialah pesawat transportasi ringan yang dirancang untuk beroperasi di daerah-daerah perintis atau bandara kecil yang masih minim infrastruktur dan memiliki landasan pacu tak beraspal.
Kompartemen kargo pesawat ini dapat menampung 18 penumpang dan barang bawaan mereka, atau 16 pasukan terjun payung lengkap, termasuk dapat memuat kendaraan di dalamnya.
Untuk evakuasi medis melalui udara, pesawat ini memiliki 12 tandu dan kursi untuk dua petugas medis. Sebuah ramp loading belakang memungkinkan digunakan untuk menerjunkan pasukan terjun payung.
"Kami berharap seluruh jajaran TNI, khususnya TNI AU, dapat terus memanfaatkan dan menggunakan produk dan jasa PTDI dalam memperkuat armada udaranya," ujar Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PTDI Sukatwikanto.
Sampai akhir tahun 2015, PTDI telah merampungkan 32 unit pesawat NC212 pesanan TNI. Dengan diserahkannya satu NC212-200 kepada TNI AU kemarin, total menjadi 33 unit.
"Kepercayaan yang telah diberikan pemerintah kepada PTDI membuat kami berkomitmen untuk memperkuat alutsista (alat utama sistem senjata) TNI agar ketahanan negara dapat terus ditingkatkan dan kemandirian bangsa untuk menguasai teknologi kedirgantaraan tercapai," kata Sukatwikanto.
Beberapa waktu lalu, TNI AU sempat menyebut PTDI lambat menyelesaikan pesanan mereka untuk jenis helikopter. Tudingan lamban itu dilontarkan di tengah ramai pemberitaan TNI hendak mengimpor helikopter VVIP AgustaWestland AW101 produk Italia-Inggris –yang kemudian dibatalkan Presiden Jokowi.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna yang juga Komisaris Utama PTDI menyebut helikopter EC725 Caracal atau Super Cougar yang dipesan institusinya tak datang sesuai waktu yang disepakati.
Direktur Utama PTDI Budi Santoso menjamin hal tersebut tak bakal terulang. Ia mengklaim perusahaannya makin profesional dalam mengerjakan pesanan pesawat. (CNN)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 16 Februari 2016
PTDI Serahkan Pesawat NC212-200 untuk Daerah Perintis ke TNI AU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar