Pengunjung berfoto dengan barisan kendaraan panser Anoa 6x6 buatan PT Pindad. foto : KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN |
Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro menyatakan, kepada perusahaan penerbitan, penelitian dan perusahaan konsultan global, Oxford Business Group (OBG) di Jakarta belum lama ini menyatakan aturan baru tersebut berarti sekarang perusahaan asing bisa bekerjasama dengan perusahaan dalam negeri.
"Waktu yang lalu, sektor pertahanan Indonesia tertutup bagi investor asing sementara dengan peraturan baru ini memungkinkan investor luar negeri untuk masuk ke sektor ini melalui kerjasama," tuturnya.
Yusgiantoro berbicara dengan OBG sebagai bagian dari penyusunan hasil penelitian untuk Laporan: Indonesia 2013, tentang panduan kegiatan ekonomi negara Grup dan peluang investasi yang disusun dengan bantuan penelitian dari BKPM, Kamar Dagang Indonesia & Industri (KADIN), Lubis Santosa & Maramis dan Pricewaterhouse Coopers (PWC).
Laporan ini akan mencakup panduan sektor-per-sektor secara rinci untuk investor asing, di samping berbagai wawancara dengan para pemimpin politik, ekonomi dan bisnis yang paling menonjol.
Menteri mengatakan, prioritas pemerintah adalah untuk menghasilkan industri pertahanan manufaktur yang akan memproduksi peralatan militer secara lokal bila memungkinkan, dengan memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan tersebut dialihkan kepada tenaga kerja lokal selama usaha kerjasama berlangsung.
"Dana sebesar US$ 15 milyar telah dialokasikan untuk produksi peralatan pertahanan di dalam negeri lima tahun ke depan," katanya.
"Pembelian peralatan militer dari luar negeri juga diperbolehkan dengan syarat alih teknologi yang tepat dijamin sepenuhnya. Yang penting bagi kami adalah setiap kesepakatan militer yang kami tandatangani dengan pemerintah asing harus memastikan adanya alih pengetahuan berkelanjutan."
Beliau menyoroti perusahaan patungan negara dengan Korea Selatan untuk memproduksi tiga kapal selam yang akan memastikan Indonesia secara bertahap mengambil peran yang lebih besar sebagaimana proyek tersebut bergulir.
"Kapal selam pertama akan dibangun di Korea Selatan, yang kedua akan dibangun di bawah skema usaha patungan (joint venture) antara Indonesia dan Korea Selatan, sementara kami berharap bahwa kapal selam ketiga akan sepenuhnya dibangun di Indonesia oleh Galangan Indonesia, PT PAL," katanya.
Sumber : Tribun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar