Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, serangan yang dilakukan sejumlah peretas Indonesia terhadap situs-situs asal Australia dan Amerika Serikat (AS) merupakan pelanggaran terhadap hukum. Ia menegaskan, banyaknya kasus peretasan juga tidak ada kaitannya dengan isu penyadapan.
"Mengenai penyadapan itu kan belum diakui oleh pemerintah Australia, kedua di dalam negeri sendiri hacking itu melanggar undang-undang ITE," ujar Tifatul saat menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).
Tak hanya Indonesia, peretasan yang dilakukan terhadap situs tertentu juga bertentangan dengan hukum internasional. "Internasional juga enggak boleh menghacking, makanya kan enggak ketahuan siapa yang melakukannya," lanjutnya.
Ketika disinggung apakah menolak tindakan yang dilakukan para peretas, mantan Presiden PKS ini menolak memberikan jawaban. "Saya tidak tahu mereka penyerang apa dan apa yang diserang," pungkasnya.
Sebelumnya, serangan hacker Indonesia ke situs-situs penting Australia terlihat dari sebuah laman grup terbuka di Facebook dan laman event #StopSpyingOnIndonesian. Dari sanalah, komando, penentuan target sasaran, dan langkah-langkah atau tools yang perlu disiapkan terungkap.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, kedua laman Facebook yang bisa diakses siapa saja tersebut, terlihat rasa nasionalisme yang sangat besar dari sedikitnya 500 hacker yang tergabung di dalamnya.
Komandan penyerangan #OpAustralia Om-Jin selaku Co Founder The Indonesian Security Down mengungkapkan apa yang akan mereka lakukan adalah untuk masyarakat Indonesia. Om-Jin juga menyinggung soal Istana yang tidak setuju hacker Indonesia serang situs Australia, bahwa tidak ada yang dilanggar dengan apa yang mereka lakukan di negara yang demokratis.
"Ini adalah protes kami, selagi Anda (bapak Presiden) tutup mata. Dalam operasi ini kami akan terus bombardir lawan, karena kami tidak pernah merugikan keuangan negara, tidak korupsi, tidak memakan uang rakyat, dan tidak melakukan pencucian uang," ungkapnya dalam laman grup terbuka Indonesia Security Down di Facebook.
Dia melanjutkan bahwa operasi penyerangan ke situs Australia tidak menggunakan uang negara, dan kelompok hacker itu hanya ingin membuktikan bahwa mereka melakukan hal tersebut hanya semata-mata agar privasi Indonesia tidak terusik.
Tak lupa kepada pasukannya, Om-Jin berpesan agar tidak men-deface situs Australia secara acak demi mencegah cyber war dan demi menjaga negara Indonesia juga, dan tidak usah mencari ketenaran atau perhatian. (Merdeka)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 14 November 2013
Menkominfo: Hacking itu melanggar undang-undang ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar