Pemerintah harus menjelaskan kepada publik dan DPR terkait isu perpanjangan kontrak terhadap perusahan tambang PT Freeport Indonesia (PT FI) yang tercantum dalam sebuah memorandum of understanding (MoU).
Anggota Komisi VII DPR dari PKS Idris Lutfi meminta pemerintah menjelaskan proses renegoisasi terlebih dahulu sebelum menentukan perpanjangan kontrak bagi PT FI. “Pemerintah harus menjelaskan perkembangan renegoisasi dengan PT FI sebelum secara sederhana memperpanjang kontrak perusahaan tersebut,” kata Idris.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar, pada Jumat lalu (6/6/2014) mengatakan Pemerintah Indonesia akhirnya memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia dari seharusnya berakhir pada 2021 menjadi 2041. Namun selang beberapa hari kemudian Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung membantah pernyataan pejabat tersebut soal keputusan Pemerintah memperpanjang kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.
“Ada koordinasi kebijakan yang lemah antara Kementerian ESDM dengan Menteri Koordinator Perekonomian sehingga isu tersebut muncul di publik, karenanya perlu dipaparkan prosesnya kepada publik secara transparan,” ujar Idris, seperti dilansir dari laman resmi PKS, Minggu (15/6/2014).
Idris menambahkan, Pemerintah jangan terlalu tergesa-gesa untuk memutuskan perpanjangan kontrak terhadap PT FI mengingat masih cukup waktu hingga tahun 2019.
Saat ini yang perlu dilakukan Pemerintah adalah berkonsentrasi terhadap seluruh klausul renegoisasi dengan pihak PT FI. Selain itu dia berpendapat, sebaiknya PT FI juga berinisiatif dan beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini segera.
“Komitmen renegoisasi harus dilakukan dari kedua belah pihak, jangan hanya datang dari salah satu pihak. Renegoisasi pada prinsipnya mengembangkan dan menjaga potensi energi dalam negeri dengan tetap menghormati kontrak yang telah ada,” tegas Idris.
Ada enam poin renegoisasi yaitu pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.(suara.com | JKGR )
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 16 Juni 2014
Misteri Perpanjangan Kontrak Freeport
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
AH-64E Apache Untuk Indonesia merupakan tipe terbaru walau bukan tercanggih (AH-64D Longbow sebagaimana dimiliki Angkatan Darat Singapura) ...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
Mantan Presiden dan Menristek BJ Habibie angkat bicara soal rencana pengembangan bersama jet tempur canggih antara Indonesia dan Korea Selat...
-
6 Polwan cantik yang merupakan presenter NTMC POLRI, Rabu (2/3) pagi mengikuti kegiatan latihan menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak...
-
BANDUNG – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir ingin ada percepatan proyek pembuatan pesawat terbang N219...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
Kapal perang Australia memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali terjadi sejak pertengahan Desember silam di mana t...
-
Hasil raker Komisi I dengan Menhan dan Panglima TNI membahas Perubahan APBN 2013 dan RAPBN 2014 yang dilakukan secara tertutup, Senin (10/6/...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
Produsen otomotif asal Rusia, OJSC KAMAZ melebarkan sayapnya hingga ke Indonesia. Penghasil truk yang jawara di reli Dakar (Dakar Rally) ini...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar