Pemerintah harus menjelaskan kepada publik dan DPR terkait isu perpanjangan kontrak terhadap perusahan tambang PT Freeport Indonesia (PT FI) yang tercantum dalam sebuah memorandum of understanding (MoU).
Anggota Komisi VII DPR dari PKS Idris Lutfi meminta pemerintah menjelaskan proses renegoisasi terlebih dahulu sebelum menentukan perpanjangan kontrak bagi PT FI. “Pemerintah harus menjelaskan perkembangan renegoisasi dengan PT FI sebelum secara sederhana memperpanjang kontrak perusahaan tersebut,” kata Idris.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar, pada Jumat lalu (6/6/2014) mengatakan Pemerintah Indonesia akhirnya memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia dari seharusnya berakhir pada 2021 menjadi 2041. Namun selang beberapa hari kemudian Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung membantah pernyataan pejabat tersebut soal keputusan Pemerintah memperpanjang kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.
“Ada koordinasi kebijakan yang lemah antara Kementerian ESDM dengan Menteri Koordinator Perekonomian sehingga isu tersebut muncul di publik, karenanya perlu dipaparkan prosesnya kepada publik secara transparan,” ujar Idris, seperti dilansir dari laman resmi PKS, Minggu (15/6/2014).
Idris menambahkan, Pemerintah jangan terlalu tergesa-gesa untuk memutuskan perpanjangan kontrak terhadap PT FI mengingat masih cukup waktu hingga tahun 2019.
Saat ini yang perlu dilakukan Pemerintah adalah berkonsentrasi terhadap seluruh klausul renegoisasi dengan pihak PT FI. Selain itu dia berpendapat, sebaiknya PT FI juga berinisiatif dan beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini segera.
“Komitmen renegoisasi harus dilakukan dari kedua belah pihak, jangan hanya datang dari salah satu pihak. Renegoisasi pada prinsipnya mengembangkan dan menjaga potensi energi dalam negeri dengan tetap menghormati kontrak yang telah ada,” tegas Idris.
Ada enam poin renegoisasi yaitu pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.(suara.com | JKGR )
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 16 Juni 2014
Misteri Perpanjangan Kontrak Freeport
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
Ambisi Besar Sang Jenius Mantan Presiden RI BJ Habibie berencana menghidupkan kembali pesawat N250 yang sempat dipensiunkan oleh Pemerintah...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar