Pemerintah harus menjelaskan kepada publik dan DPR terkait isu perpanjangan kontrak terhadap perusahan tambang PT Freeport Indonesia (PT FI) yang tercantum dalam sebuah memorandum of understanding (MoU).
Anggota Komisi VII DPR dari PKS Idris Lutfi meminta pemerintah menjelaskan proses renegoisasi terlebih dahulu sebelum menentukan perpanjangan kontrak bagi PT FI. “Pemerintah harus menjelaskan perkembangan renegoisasi dengan PT FI sebelum secara sederhana memperpanjang kontrak perusahaan tersebut,” kata Idris.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar, pada Jumat lalu (6/6/2014) mengatakan Pemerintah Indonesia akhirnya memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia dari seharusnya berakhir pada 2021 menjadi 2041. Namun selang beberapa hari kemudian Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung membantah pernyataan pejabat tersebut soal keputusan Pemerintah memperpanjang kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.
“Ada koordinasi kebijakan yang lemah antara Kementerian ESDM dengan Menteri Koordinator Perekonomian sehingga isu tersebut muncul di publik, karenanya perlu dipaparkan prosesnya kepada publik secara transparan,” ujar Idris, seperti dilansir dari laman resmi PKS, Minggu (15/6/2014).
Idris menambahkan, Pemerintah jangan terlalu tergesa-gesa untuk memutuskan perpanjangan kontrak terhadap PT FI mengingat masih cukup waktu hingga tahun 2019.
Saat ini yang perlu dilakukan Pemerintah adalah berkonsentrasi terhadap seluruh klausul renegoisasi dengan pihak PT FI. Selain itu dia berpendapat, sebaiknya PT FI juga berinisiatif dan beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini segera.
“Komitmen renegoisasi harus dilakukan dari kedua belah pihak, jangan hanya datang dari salah satu pihak. Renegoisasi pada prinsipnya mengembangkan dan menjaga potensi energi dalam negeri dengan tetap menghormati kontrak yang telah ada,” tegas Idris.
Ada enam poin renegoisasi yaitu pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.(suara.com | JKGR )
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 16 Juni 2014
Misteri Perpanjangan Kontrak Freeport
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) memang lebih kecil jika dibandingkan dengan negara Adidaya seperti Amerika Serikat (AS). Lantas, b...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar