Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pabrikan pesawat dan helikopter, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mampu merancang konsep helikopter super canggih. PTDI memiliki rancangan helikopter yang dilengkapi teknologi sonar anti kapal selam. Sonar ini mampu mendeteksi keberadaan kapal selam.
“Karena ini konsep dari PTDI jadi yang copy right atau hak cipta adalah PTDI,” kata Direktur Utama PTDI (Persero) Budi Santoso kepada detikFinance saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Selasa (20/5/2014)
Pengembangan helikopter ini bermula ketika TNI AL ingin memiliki helikopter super canggih namun harus berukuran relatif kecil dan bisa mendarat di kapal perang tipe Frigate terbaru. Alhasil PTDI mencari cara agar bisa membuat helikopter berukuran sedang yang bisa mendarat di deck kapal perang namun mampu memiliki teknologi anti kapal selam.
Biasanya teknologi kapal selam ini ditemui dan terpasang pada helikpter berukuran besar. PTDI menggandeng produsen helikopter yakni Eurocopter dan produsen sonar dunia untuk memproduksi helikopter medium dengan teknologi sonar anti kapal selam. Proses merancang helikopter ini memerlukan waktu 2 tahun.
“Waktu kita (pemerintah) beli kapal Fregate buatan Belanda. Itu yang sudah datang. Itu deck load hanya 5 ton jadi kita harus cari helikopter bobot 5 ton dengan senjata yang canggih. Orang mengatakan saya punya sonar bagus tapi helikopternya yang gede-gede. Nggak mungkin (untuk heli sedang). Akhirnya pakai sonar kelas lebih rendah. Kalau sonar long range itu frekuensi rendah. Dia antene gede,” terangnya.
Akhirnya lahir helikopter pertama di kelas medium yang memiliki teknologi sonar anti kapal selam. Teknologi ini dikembangkan pada jenis Helikopter AS565 Panther. Meski tidak memproduksi helikopter dan sonar, namun PTDI memiliki hak cipta rancangan helikopter AS565 Panther dengan teknologi sonar anti kapal selam tersebut.
“Buat kami ini pertama. Bagi pabrik helikopter ide pertama dan ternyata feasible untuk dikerjakan. Yang bikin sonar, dia bilang ini pertama kali dia akan pasang sonar di helikopter ini (medium),” ujarnya.
Helikopter AS 565 Panther telah dipesan TNI AL sebanyak 11 unit. Dari 11 unit tersebut, sebanyak 2 unit dilengkapi teknologi sonar anti kapal selam dan 9 tidak dilengkapi namun memiliki kemampuan untuk sewaktu-waktu dipasang teknologi anti kapal selam.
“Tahap pertama 11, namun yang pakai sonar ada 2. Itu delivery terakhir,” tegasnya. (BUMN)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 17 Juni 2014
PTDI Rancang Helikopter Khusus Anti Kapal Selam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
Ambisi Besar Sang Jenius Mantan Presiden RI BJ Habibie berencana menghidupkan kembali pesawat N250 yang sempat dipensiunkan oleh Pemerintah...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar