Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan membuat aturan main yang super ketat untuk penjualan produk pertahanan ke luar negeri (ekspor) yang diproduksi BUMN atau swasta nasional. Aturan ini sengaja dibuat untuk mengawasi produk yang dijual dan dipakai oleh pihak berwenang.
Langkah pemerintah ini untuk menjamin produk yang dijual oleh industri dalam negeri tidak jatuh ke tangan teroris.
"Agar pembeli produk industri pertahanan adalah pengguna yang tepat atau nggak disalahgunakan teroris," kata Staf Ahli Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Silmy Karim kepada detikFinance, Rabu (7/2/2014).
Untuk proses produksi dan pengembangan produk pertahanan, Kemenhan mengatur secara rinci. Produk-produk alat utama sistem senjata (alutsista) yang bersifat mematikan dan memiliki daya rusak tinggi seperti senjata, amunisi, hingga kapal perang dan pesawat militer lengkap dengan persenjataan, akan dibuat dan dijual oleh BUMN.
"Untuk alutsista yang sifatnya memiliki daya hancur besar atau mematikan. Itu kita berikan ke BUMN," sebutnya.
Sedangkan untuk peralatan pendukung seperti seragam militer, rompi dan helm tahan peluru, sampai kendaraan dan kapal patroli tanpa senjata, bisa diberikan kepada swasta. namun untuk melengkapi dengan senjata, swasta harus bekerjasama dengan BUMN.
Pemerintah sengaja memang sengaja memisahkan pasar swasta dan BUMN.
"Dalam hal yang menyangkut kerahasiaan, sustainability, kebutuhan modal dan juga penugasan dilakukan oleh pemerintah kepada pelaku maka untuk di awal itu membedakan BUMN dan swasta. Biar mereka fokus sesuai kompetensi," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Silmy menyinggung perbedaan industri pertahanan di dalam negeri dengan negara maju, seperti Prancis, Amerika Serikat, Jerman hingga Inggris.
Rata-rata industri pertahanan atau alutsista di negara maju dikelola oleh swasta murni. Pasalnya industri telah berkembang sangat lama sehingga telah tercipta kemandirian di dalam pengembangan teknologi dan pendanaan karena telah go public.
Meski telah dilepas ke swasta, saat awal-awal pendirian peran negara sangat dominan. Negara dalam hal ini melalui BUMN berperan sebagai perintis karena terkait permodalan seperti awal mula lahirnya British Aerospace. Produk British Aerospace salah satunya adalah jet tempur Eurofighter Typhoon.
"British Aerospace itu awalnya BUMN kemudian bertahap swasta masuk sebagai pemilik. Tahap awal bangun industri pertahanan itu negara yang berperan, kayak Indonesia," paparnya. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 03 Juli 2014
Ekspor Senjata RI Ketat, Agar Tak Jatuh ke Tangan Teroris
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar