Draft revisi undang-undang TNI yang diajukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendapat kritik. Kritik datang dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Menurutnya, pengerahan pasukan tak perlu izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Draft revisi UU tersebut tengah dimasukkan ke dalam Prolegnas 2015. “Itu teknis ya. Saya sudah koreksi beberapa hal yang perlu dibenahi. Contohnya apakah diperlukan pengerahan militer dalam operasi selain perang, konteks menangani bencana harus izin dulu dari DPR. Masa perlu, kan enggak perlu,” ujar Moeldoko usai melepas 8 ratus prajurit perdamaian di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (18/2/2015).
Jenderal Moeldoko menambahkan, dalam draft revisi UU TNI tersebut, pihaknya juga telah mengajukan pengadaan Komando gabungan wilayah pertahanan (Kogabwilhan) kepada Presiden Joko Widodo. Adanya Kogabwilhan ini untuk memudahkan koordinasi TNI dengan membagi komando di tiga wilayah timur, tengah, dan barat.
“Kami sudah laporkan kepada Presiden dan sudah diterima oleh sekretaris negara. Sekarang sedang dipelajari dan dipertimbangkan. Kita tinggal menunggu dari pemerintah,” sambungnya. Dengan begitu, TNI akan memusatkan pertahanan di wilayah barat untuk sementara waktu, yakni Sumatera dan Kalimantan. Alasannya, TNI memproyeksikan pengamanan di wilayah perbatasan Laut Cina Selatan.
“Ke depan, kita proyeksikan sebagai first poin di kawasan Laut Cina Selatan sehingga bentuk Kogabwilhan itu sangat diperlukan,” jelasnya. Melalui Kogabwilhan, Moeldoko berharap dapat mensejajarkan unsur Angkatan Udara (AU), Angkatan Darat (AD), dan Angkatan Laut (AL). Sementara garis komando Kogabwilhan tetap di bawah koordinasi Panglima TNI.
“Itu unsur komandonya yang disiapkan. Jadi nanti akan selaras ke depannya,” katanya. Mengenai adanya gugatan Undang-Undang TNI-Polri di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan pemimpin. Moeldoko tak mempersoalkannya dan justru mendukung gugatan tersebut. “Pemilihan Panglima dan Kapolri disebut tidak usah melalui DPR, sepertinya lebih enak begitu,” imbuhnya. (okezone)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 19 Februari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar