Seperti residivis yang tidak jera berulah. Begitulah aksi kelompok bersenjata di Filipina. Mereka selalu menyandera orang demi mendapatkan uang tebusan, termasuk awak kapal berbendera Indonesia. Menyikapi bahaya laten kelompok bersenjata di Filipina, Kementerian Perhubungan lantas mengeluarkan maklumat.
Maklumat pelayaran ini menyerukan melarang kapal berbendera Merah Putih berlayar menuju Filipina. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Tonny Budiono mengatakan larangan ini terkait penyanderaan terhadap tujuh WNI dari kapal tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby milik PT Rusianto Bersaudara yang dilakukan kelompok militan di Filipina.
“Hal ini (larangan) untuk mengantisipasi terulangnya kejadian pembajakan dan penyanderaan kapal Indonesia yang melintasi perairan Filipina. Dan kami siap memanfaatkan peralatan navigasi yang ada,” ucap dia dalam keterangan resmi yang diterima Koran Sindo di Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Menurutnya, masalah pembajakan tersebut merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi. "Untuk itu saya minta kepada seluruh Kepala Distrik Navigasi agar menginstruksikan setiap Stasiun Radio Operasi Pantai (SROP) memonitor dan me-relay indikasi atau berita marabahaya sedini mungkin,” ucap dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, masing-masing unsur Perhubungan Laut harus ikut berkontribusi dalam menyikapi masalah tersebut, termasuk mengerahkan armada kapal yang dimiliki seluruh Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) dalam meningkatkan kewaspadaan
“Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP untuk meningkatkan kegiatan patroli pengawasan dan pengamanan di perairan," tegasnya.
Saat ini kapal patroli dan Petugas KPLP telah disiapsiagakan untuk melakukan patroli pengawasan keamanan keselamatan maritim, khususnya di wilayah-wilayah perairan Indonesia yang rawan. Tindakan dapat mencegah ancaman keselamatan dan keamanan pelayaran sekaligus melindungi awak kapal dalam negeri.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin Said mengatakan, langkah Kemenhub dinilai tepat dalam rangka mengantisipasi kejadian penyanderaan yang menyita banyak perhatian. Menurut dia, Direktorat Laut yang merupakan salah satu gugus depan pelayaran nasional dalam negeri sudah seharusnya memberikan langkah antisipatif kepada para pelaut Indonesia.
"Saya kira ini langkah yang bagus sekali dalam mengantisipasi warning. Jadi bukan hanya warning karena kondisi alam, namun juga langkah antisipatif terkait kejadian luar biasa seperti masalah penyanderaan," pungkas dia. (SindoNews)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Sabtu, 25 Juni 2016
Kementrian Perhubungan Keluarkan Larangan Berlayar ke Filipina
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar