TNI AL menangkap kapal berbendera Cina yang melakukan ilegal fishing di Kepulauan Natuna. Indonesia juga membantah ada nelayan Cina yang terkena luka tembak dalam aksi itu.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam keterangan persnya, Senin (20/6/2016), membeberkan peristiwa penangkapan kapal Cina. Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir menyebut kapal perang TNI melihat belasan kapal ikan asing (KIA) yang masuk ke wilayah Indonesia.
"Jumat 17 Juni 2016 pukul 04.24 WIB pagi, Kapal TNI AL memergoki 10 hingga 12 kapal ikan asing (KIA) di perairan Natuna di ZEE Indonesia. Beberapa KIA terlihat sedang melempar jaring dan diduga sedang melakukan IUU Fishing," ujar Arrmanatha.
Melihat adanya kapal TNI AL yang mendekat, KIA berpencar melarikan diri. Empat kapal TNI AL melaksanakan pengejaran secara terpisah. Kapal TNI AL sempat meminta agar kapal-kapal ikan asing tersebut berhenti dan mematikan mesin.
"Pesan disampaikan melalui radio komunikasi dan menggunakan pengeras suara," ucapnya.
Sayangnya permintaan tersebut diabaikan dan KIA menambah kecepatan. Setelah beberapa jam melakukan pengejaran, pihak TNI AL melakukan tembakan peringatan ke udara dan laut.
"Langkah penegakan hukum melalui peringatan tersebut juga diabaikan," terangnya.
Bahkan eberapa KIA sempat bermanuver dan hampir menabrak kapal KRI. 1 Kapal ikan asing nomor 19038 berhasil diberhentikan dan ditangkap oleh kapal TNI AL pada pukul 09.55 tanggal 17 Juni 2016. Saat ditangkap, terdapat 7 ABK yang terdiri dari 6 pria dan perempuan di kapal tersebut.
"Ke7 ABK dalam keadaan baik dan tidak ada yang luka. Ke 7 ABK dibawa menuju Sabang Mawang," terangnya.
Dalam perjalanan menuju Sabang Mawang, KRI TNI AL didekati oleh kapal coastguard Tiongkok di perairan Natuna, meminta KRI melepaskan KIA
dan ditolak TNI AL untuk dilakukan investigasi dan penegakan hukum.
Saat ini proses investigasi sedang dilakukan atas dugaan IUU fishing. Ditemukan sekitar 2 ton ikan di kapal ikan tersebut. "Berdasarkan UNCLOS 1982, semua negara termasuk Indonesia, berhak melakukan penegakan Hukum di perairannya termasuk ZEE," ujarnya.
"Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum di semua perairan Indonesia," tambahnya. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 21 Juni 2016
Kemlu Jelaskan Soal Peristiwa Penindakan Terhadap Kapal Nelayan Cina
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar