Kapal nelayan KMN INKA MINA 973 ditangkap ketika membawa sejumlah ikan campuran di perairan Seram. Kapal berukuran 33 GT ini ditangkap oleh KN Ular Laut-4805 yang tengah bergabung dalam Operasi Nusantara V.
KN Ular Laut menyergap kapal nelayan tersebut di wilayah perairan Laut Seram Indonesia. Kapal tersebut dinahkodai oleh J. Makasaehe dengan jumlah ABK sebanyak 18 orang.
Komandan KN Ular Laut 4805 Bakamla RI Mayor Laut (P) Bambang Arif Hermawan segera memerintahkan perwira jaga untuk mendekat dan melakuka pemeriksaan terhadap kapal nelayan itu. Saat dilakukan pemeriksaan, nahkoda tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen operasional kapal.
"Karena kapal tersebut tidak memiliki dokumen atau surat yang mendukung kegiatan penangkapan ikan, saya memerintahkan agar kapal nelayan tersebut di ad hoc menuju ke Dermaga Bakamla Halong Ambon. Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman penyidikan sebelum diserahkan kepada Kepala Kedinasan kelautan dan Perikanan guna penyelesaian perkara lebih lanjut", ujar Bambang Arif Hermawan dalam siaran persnya, Selasa (21/6/2016).
Selain dokumen operasional kapal, pelanggaran lain yang dilakukan adalah tidak lengkapnya dokumen kegiatan penangkapan ikan dan dokumen personal. Saat dilakukan pemeriksaan juga didapati 3 ABK tidak sesuai daftar. Dan 19 ABK tersebut juga tidak memiliki kartu tanda penduduk ataupun kartu identitas lainnya.
Sementara di Pangkep, Sulawesi Selatan ditemukan dua buah kapal yang menangkap ikan menggunakan pukat. Kali ini yang melakukan penangkapan adalah KP-XIV-2012 milik Polair Polres Pangkep.
"Kapal pertama yang ditangkap adalah KMN Bulan Manai 02 yang dinakhodai oleh H. Jafar. Pada saat diperiksa, ditemui muatan hasil tangkapan ikan seberat 60 kilogram yang sedang melakukan operasi di Perairan Makassar," kata Mardiono.
Kapal berukuran 26 GT ini ditangkap pada Minggu (19/6) yang selanjutnya diserahkan ke Satpolair Polres Pangkep. Dalam perjalanan menuju pangkalan, kemudian ditemukan lagi kapal yang mencurigakan.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, kapal ini diketahui dinamakan KMN Bintang Selamat 02. Ketika itu tengah menangkap ikan dengan menggunakan pukat di Perairan Pangkep.
"Pada saat ditangkap, KMN. Bintang Selamat 02 memuat hasil tangkapan ikan sebesar 50 kilogram. Kapal ini kemudian ikut dibawa ke Satpolair Polres Pangkep," ujar Mardiono.
Karena menggunakan pukat dalam menangkap ikan, kedua kapal ini telah melanggar pasal 9 jo Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Ancaman hukumannya yaitu penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal sebesar 5 miliar rupiah. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 21 Juni 2016
KN Ular Laut Bakamla Tangkap Kapal Ikan Tanpa Izin Di Laut Seram
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar