Kedua pihak warga Kabupaten Lampung Selatan yang terlibat pertikaian dan bentrok di Balinuraga, Kecamatan Waypanji akhirnya menyepakati perdamaian.
Para pihak bertikai itu menandatangani kesepakatan damai yang dilaksanakan di Balai Keratun, kantor gubernur Lampung, di Bandarlampung, Minggu, setelah dimediasi oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat.
Dalam perjanjian itu, kedua pihak menyepakati 10 poin perdamaian, antara lain sepakat menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, keharmonisan, kebersamaan, dan perdamaian antarsuku yang ada di Bumi Lampung Selatan.
Kedua pihak sepakat tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang mengatasnamakan suku, agama, ras yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Kedua pihak sepakat, bila terjadi pertikaian yang disebabkan oleh pribadi, kelompok atau golongan, segera diselesaikan dengan pihak bersangkutan.
Poin keempat, jika masing-masing pihak tak mampu menyelesaikan permasalahan, mereka menyepakati diselesaikan secara musayawarah, mufakat dan kekeluargaan oleh tokoh masyarakat setempat.
Jika pada poin ketiga dan keempat tidak juga tercapai, maka pihak-pihak tersebut menghantarkan permasalahan pada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jika ditemukan oknum warga yang terbukti melakukan perbuatan, ucapan serta upaya-upaya yang berpotensi menimbulkan permusuhan dan kerusuhan, maka pihak pertama dan kedua bersedia melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.
Perjanjian tersebut juga menegaskan kewajiban pemberian sanksi yang berlaku bagi warga Lampung Selatan dari suku lainnya yang berada di daerah tersebut.
Atas insiden bentrok yang terjadi pada 27-29 Oktober 2012 lalu, kedua pihak sepakat tidak melakukan tuntutan hukum.
Selanjutnya, warga suku Bali yang berada di Desa Balinuraga harus mampu bersosialisasi dan hidup berdampingan secara damai dengan seluruh lapisan masyarakat.
Terakhir kedua pihak sepakat, berkewajiban untuk mensosialisasikan isi perjanjian tersebut di lingkungan masyarakatnya masing-masing.
Perjanjian tersebut dibacakan secara terbuka oleh wakil dari suku Bali dan suku Lampung yang bertikai, dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Berlian Tihang dan Sekda Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Ishak.
Sumber : Antara
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Minggu, 04 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
AH-64E Apache Untuk Indonesia merupakan tipe terbaru walau bukan tercanggih (AH-64D Longbow sebagaimana dimiliki Angkatan Darat Singapura) ...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
Mantan Presiden dan Menristek BJ Habibie angkat bicara soal rencana pengembangan bersama jet tempur canggih antara Indonesia dan Korea Selat...
-
6 Polwan cantik yang merupakan presenter NTMC POLRI, Rabu (2/3) pagi mengikuti kegiatan latihan menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak...
-
BANDUNG – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir ingin ada percepatan proyek pembuatan pesawat terbang N219...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
Kapal perang Australia memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali terjadi sejak pertengahan Desember silam di mana t...
-
Hasil raker Komisi I dengan Menhan dan Panglima TNI membahas Perubahan APBN 2013 dan RAPBN 2014 yang dilakukan secara tertutup, Senin (10/6/...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
Produsen otomotif asal Rusia, OJSC KAMAZ melebarkan sayapnya hingga ke Indonesia. Penghasil truk yang jawara di reli Dakar (Dakar Rally) ini...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar