Pengamat terorisme Noor Huda Ismail menegaskan, agar Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tidak hanya membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yang ditujukan khusus bagi narapidana kasus terorisme.
Namun, Dirjen PAS juga harus membangun sistem pembinaan untuk mendekonstruksi ideologi terorisme yang tertanam di dalam benak para narapidana agar hilang.
"Secara ide, kalau bangunan fisik (lapas) sepakat, karena memang jumlah bangunan lapas masih kurang, tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang ada. Tetapi, kementerian juga harus menyiapkan langkah-langkah pembinaan bagi para napi teroris itu," kata Huda saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Huda menilai, tindakan terorisme adalah salah satu tindakan extraordinary crime. Untuk itu, pemerintah melalui Dirjen PAS harus memberikan penanganan khusus agar teroris tersebut bisa berbaur kembali ke masyarakat.
"Tapi persoalannya, apakah SDM lapas itu bisa memberikan treatment yang tepat bagi para narapidana itu?," tanya Huda.
Selain itu, Huda juga berharap agar Kemenkum HAM mengikutsertakan lembaga lain yang fokus pada pembinaan terhadap narapidana teroris. Seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Karena menurut Huda, kedua lembaga tersebut memiliki peran penting dalam membangun mental para narapidana sebelum mereka bebas.
"Mereka yang terlibat kasus teroris itu, kebanyakan faktor ekonomi juga. Sehingga perlu diberi keterampilan khusus, agar nanti setelah keluar mereka tidak kembali menjadi teroris," tandas Huda.
Untuk diketahui, sebelumnya Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Bambang Krisbanu berencana untuk memisahkan terpidana kasus terorisme dengan terpidana kasus lainnya.
Karena menurutnya, terpidana terorisme lebih berbahaya ketimbang narapidana lain. Namun, sampai sekarang hal tersebut hanya sebatas wacana dan belum juga terealisasikan, karena tempat untuk narapidana teroris sampai saat ini masih belum dibangun. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 28 Agustus 2013
Kemenkum HAM Diminta Lakukan Pembinaan Teroris
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar