Pembentukan satu badan khusus untuk mengatasi tumpang tindih penegakan hukum di laut masih sulit diwujudkan. Sekarang ini setidaknya ada 12 institusi dengan kewenangan penanganan hukum di laut yang pada praktiknya kerap muncul gesekan.
Dalam menjalankan kewenangannya, seluruh institusi tersebut sebatas dikoordinasi oleh satu badan, yakni Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).
“Belum ada ide besar untuk menjadi badan keamanan laut karena konsekuensi aspek legalnya harus dikaji lebih dalam. Tidak mudah,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto seusai serah terima jabatan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla dari Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto ke Laksamana Muda TNI Desi Albert Mamahit di Kantor Bakorkamla, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Banyaknya pemangku kepentingan, disadari menjadi satu kendala tersendiri dalam menangani keamanan di laut. Karena itu, selama ini sudah ada kajian-kajian untuk menyatukan banyaknya stakeholder tersebut dalam satu atap yang khusus menangani masalah ini.
Namun, kata dia, pembahasan belum mengerucut pada pembentukan suatu badan yang mempunyai aspek legal tinggi. “Harus dipikirkan lebih dalam, lebih tajam untuk membentuk badan semacam itu karena kalau tidak justru tak bermanfaat dan menimbulkan benturan antar lembaga satu dengan lainnya,” urai dia.
Djoko berharap, pergantian pemegang jabatan Kalakhar ini akan semakin meningkatkan peran koordinasi. Sehingga, kemungkinan adanya gesekan antarinstitusi bisa dihindari. “Mereka (institusi dengan kewenangan penegakan hukum di laut) harus disatukan. Itulah tugas Bakorkamla untuk mengkoordinasikannya,” tutur Djoko. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 11 April 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sejak ditemukan oleh Sir Robert Watson Wat (the Father of Radar) pada tahun 1932 sampai saat ini, radar telah mengalami perkembangan yang sa...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Kiprah TNI Dalam Memelihara Perdamaian Dunia : Roadmap Menuju Peacekeeper Kelas Dunia "The United Nations was founded by men and ...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Oleh : Brigjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc Berangkat dari sejarah, ide sering berperan sebagai kekuatan pendorong di belakang suatu tra...
Tugas dan tanggung jawab saling tumpang tindih..masalah klasik badan2 pemerintah Indonesia. Sama seperti pemerintahnya yg banyak birokrasi berbelit-belit dan undang2/peraturan/hukum yg ngga jelas. Egoisme sektoral setiap badan pemerintah juga memperburuk keadaan. Kapan mau maju? Bakorkamla kewenangannya juga ga jelas, tumpang tindih sama polisi laut dan TNI AL.
BalasHapusSangat berharap suatu saat nanti pemerintah dapat melebur BASARNAS dan BAKORKAMLA menjadi INDONESIA COAST GUARD. Penjaga batas laut dan perairan NKRI. Biar polisi laut fokus di garis pantai dan TNI AL fokus pertahanan negara.