Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Dr. Moeldoko mengatakan, peristiwa yang berkaitan dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sudah final dan tidak perlu diperpanjang dan tidak ada Babinsa melanggar netaralitas.
"Bahwa ada isu Babinsa di Sumedang dan di tempat lain semua omong kosong, dan saya tegaskan saya tidak suka dengan kondisi ditekankan seperti itu. Kalau tidak saya kerasin isu ini akan bertambah," tegas Moeldoko, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/6).
Moeldoko memerintahkan, agar Pangdam, Danrem, Dandim, dan Babinsa melakukan tugas dan tanggung jawabnya. "Kalau macam-macam akan saya tindak tegas," ucapnya.
Dia mengemukakan, dengan pengamanan Pimilihan Presiden yang digelar pada 9 Juli 2014 akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Dalam Pilpres pesta ini semua gembira tidak ada sikut menyikut, dan semua senang," papar Moeldoko.
Sebelumnya, Kopral Satu Rusfandi, Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dinyatakan bersalah oleh Markas Besar TNI Angkatan Darat.
Koptu Rusfandi, merupakan tertuduh yang melakukan aksi mendatangi rumah-rumah warga setempat dan mengarahkan mereka untuk memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Karenanya, Koptu Rusfandi dijatuhkan hukuman Penahan Berat selama 21 hari. Selain itu, serdadu tersebut diberi sanksi penundaan pangkat selama tiga
periode.
"Hukuman itu, dijatuhkan setelah ada hasil investigasi tim gabungan dari Kodam Jaya sejak Kamis (5/6) sampai Minggu (8/6) dini hari," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Andika Perkasa.
Ia menjelaskan, Koptu Rusfandi tidak bermaksud mengarahkan AT dan warga Cideng lainnya untuk memilih salah satu pasangan capres dan cawapres.
Selanjutnya, TNI AD juga menyatakan Komandan Koramil Gambir Kapten (Inf) Saliman menjadi pihak yang turut bersalah. Pasalnya, sebagai atasan langsung Koptu Rusfandi, dia juga dinilai tidak melaksanakan tugasnya secara profesional dan tidak memahami tugas dan kewajibannya.
Karena, Kapten Saliman menugaskan Koptu Rusfandi yang sebenarnya memiliki jabatan Tamtama Pengemudi di Koramil Gambir, bukan Babinsa. Kapten (Inf) Saliman, diberi hukuman teguran dan sanksi penundaan pangkat selama satu periode. (JN)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 13 Juni 2014
Panglima TNI: Omong Kosong Ada Babinsa Mengarahkan ke Salah Satu Capres
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Marsetio mengatakan segera mengirim tim teknis ke Rusia untuk memastikan Indonesia akan memb...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar