Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Dr. Moeldoko mengatakan, peristiwa yang berkaitan dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sudah final dan tidak perlu diperpanjang dan tidak ada Babinsa melanggar netaralitas.
"Bahwa ada isu Babinsa di Sumedang dan di tempat lain semua omong kosong, dan saya tegaskan saya tidak suka dengan kondisi ditekankan seperti itu. Kalau tidak saya kerasin isu ini akan bertambah," tegas Moeldoko, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/6).
Moeldoko memerintahkan, agar Pangdam, Danrem, Dandim, dan Babinsa melakukan tugas dan tanggung jawabnya. "Kalau macam-macam akan saya tindak tegas," ucapnya.
Dia mengemukakan, dengan pengamanan Pimilihan Presiden yang digelar pada 9 Juli 2014 akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Dalam Pilpres pesta ini semua gembira tidak ada sikut menyikut, dan semua senang," papar Moeldoko.
Sebelumnya, Kopral Satu Rusfandi, Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dinyatakan bersalah oleh Markas Besar TNI Angkatan Darat.
Koptu Rusfandi, merupakan tertuduh yang melakukan aksi mendatangi rumah-rumah warga setempat dan mengarahkan mereka untuk memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Karenanya, Koptu Rusfandi dijatuhkan hukuman Penahan Berat selama 21 hari. Selain itu, serdadu tersebut diberi sanksi penundaan pangkat selama tiga
periode.
"Hukuman itu, dijatuhkan setelah ada hasil investigasi tim gabungan dari Kodam Jaya sejak Kamis (5/6) sampai Minggu (8/6) dini hari," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Andika Perkasa.
Ia menjelaskan, Koptu Rusfandi tidak bermaksud mengarahkan AT dan warga Cideng lainnya untuk memilih salah satu pasangan capres dan cawapres.
Selanjutnya, TNI AD juga menyatakan Komandan Koramil Gambir Kapten (Inf) Saliman menjadi pihak yang turut bersalah. Pasalnya, sebagai atasan langsung Koptu Rusfandi, dia juga dinilai tidak melaksanakan tugasnya secara profesional dan tidak memahami tugas dan kewajibannya.
Karena, Kapten Saliman menugaskan Koptu Rusfandi yang sebenarnya memiliki jabatan Tamtama Pengemudi di Koramil Gambir, bukan Babinsa. Kapten (Inf) Saliman, diberi hukuman teguran dan sanksi penundaan pangkat selama satu periode. (JN)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 13 Juni 2014
Panglima TNI: Omong Kosong Ada Babinsa Mengarahkan ke Salah Satu Capres
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
"Bangkitnya Teknologi Nuklir Indonesia" Tahun ini di bawah Dirut baru Dr.Ir.Yudiutomo Imardjoko, BatanTek tidak hanya bisa ...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
Banyak orang yang menunggu kapan pesawat R-80 yang merupakan pengembangan dari pesawat N250 buatan Bacharudin Jusuf Habibie, atau yang lebih...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Berdiri di podium selama dua jam, mantan presiden RI ketiga, BJ Habibie terus memaparkan problematika di Indonesia. Mulai dari hal kecil hin...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tiba tiba menyampaikan kabar mengejutkan terkait kontrak pengadaan tiga kapal selam Changbogo buatan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar