Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Dr. Moeldoko mengatakan, peristiwa yang berkaitan dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sudah final dan tidak perlu diperpanjang dan tidak ada Babinsa melanggar netaralitas.
"Bahwa ada isu Babinsa di Sumedang dan di tempat lain semua omong kosong, dan saya tegaskan saya tidak suka dengan kondisi ditekankan seperti itu. Kalau tidak saya kerasin isu ini akan bertambah," tegas Moeldoko, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/6).
Moeldoko memerintahkan, agar Pangdam, Danrem, Dandim, dan Babinsa melakukan tugas dan tanggung jawabnya. "Kalau macam-macam akan saya tindak tegas," ucapnya.
Dia mengemukakan, dengan pengamanan Pimilihan Presiden yang digelar pada 9 Juli 2014 akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Dalam Pilpres pesta ini semua gembira tidak ada sikut menyikut, dan semua senang," papar Moeldoko.
Sebelumnya, Kopral Satu Rusfandi, Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dinyatakan bersalah oleh Markas Besar TNI Angkatan Darat.
Koptu Rusfandi, merupakan tertuduh yang melakukan aksi mendatangi rumah-rumah warga setempat dan mengarahkan mereka untuk memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Karenanya, Koptu Rusfandi dijatuhkan hukuman Penahan Berat selama 21 hari. Selain itu, serdadu tersebut diberi sanksi penundaan pangkat selama tiga
periode.
"Hukuman itu, dijatuhkan setelah ada hasil investigasi tim gabungan dari Kodam Jaya sejak Kamis (5/6) sampai Minggu (8/6) dini hari," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Andika Perkasa.
Ia menjelaskan, Koptu Rusfandi tidak bermaksud mengarahkan AT dan warga Cideng lainnya untuk memilih salah satu pasangan capres dan cawapres.
Selanjutnya, TNI AD juga menyatakan Komandan Koramil Gambir Kapten (Inf) Saliman menjadi pihak yang turut bersalah. Pasalnya, sebagai atasan langsung Koptu Rusfandi, dia juga dinilai tidak melaksanakan tugasnya secara profesional dan tidak memahami tugas dan kewajibannya.
Karena, Kapten Saliman menugaskan Koptu Rusfandi yang sebenarnya memiliki jabatan Tamtama Pengemudi di Koramil Gambir, bukan Babinsa. Kapten (Inf) Saliman, diberi hukuman teguran dan sanksi penundaan pangkat selama satu periode. (JN)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 13 Juni 2014
Panglima TNI: Omong Kosong Ada Babinsa Mengarahkan ke Salah Satu Capres
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Ambisi Besar Sang Jenius Mantan Presiden RI BJ Habibie berencana menghidupkan kembali pesawat N250 yang sempat dipensiunkan oleh Pemerintah...
-
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi berulang kali menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke d...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
Hacker Indonesia berhasil mematikan situs http://asis.gov.au hingga status 404 Not Found. Sasaran berikutnya adalah situs http://asio.gov.au...
-
Ketua Payuguban Pelaku Pertempuran Lima Hari di Semarang Soedijono (90) mengaku kecewa pada banyaknya kasus korupsi di negeri ini. ...
-
Siapa yang tidak kenal dengan Rafale? Pemerhati dunia militer, khususnya dunia aviasi militer pastilah mengenal sosok pesawat tempur andalan...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Marsetio mengatakan segera mengirim tim teknis ke Rusia untuk memastikan Indonesia akan memb...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar