Upaya mewujudkan kemandirian dalam
pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam)
dengan menumbuhkan industri pertahanan dalam negeri terus dilakukan.
Keberadaan
UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan diyakini telah membawa
pengaruh besar terhadap kebangkitan industri pertahanan di Tanah Air.
Kepala
Divisi Perencanaan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Said
Didu mengungkapkan, saat ini kemampuan industri pertahanan dalam negeri
memang masih kalah dibandingkan luar negeri. Jika dibuat skala 0-10,
maka dirinya memberikan nilai rata-rata industri pertahanan 5.
“Amerika Serikat itu 10, Rusia juga 10, Korea Selatan 8,” katanya di Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Dia
menuturkan, nilai akan semakin tinggi jika industri pertahanan mampu
melakukan hal baru. Misalnya, untuk PT Dirgantara Indonesia bisa
memproduksi pesawat tempur, PT PAL bisa menghasilkan kapal selam, dan PT
Pindad bisa membuat senjata kaliber besar.
“Kendala kita ada di
kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Kalau ini benar-benar
disiapkan, 10-15 tahun lagi kita bisa,” tuturnya.
Saat ini, kata
Said, banyak produsen pertahanan luar negeri yang tertarik untuk bekerja
sama dengan industri pertahanan dalam negeri. Beberapa contoh yang
telah melakukan kerja sama yaitu Airbus Military, dan perusahaan
propelan dari Prancis.
“Dampak UU ini, industri pertahanan asing berebut untuk masuk,” beber dia.
Dia
menambahkan, dalam UU Industri Pertahan tersebut telah mewajibkan untuk
pengadaan alpalhankam semua harus berasal dari dalam negeri, kecuali
yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.
Jika harus impor,
maka harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain 85 persen nilai
pengadaan harus bisa kembali ke dalam negeri dan dari 85 persen itu, 35
persen di antaranya berupa kandungan lokal dan offset yang bisa
dimanfaatkan bagi pengembangan industri pertahanan dalam negeri. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 18 Agustus 2014
Industri Pertahanan Asing Berebut Masuk Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar