Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno menegaskan pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika tidak akan berhenti, meski ada penolakan dan ancaman dari negara lain. Menurut Tedjo, wajar saja ada negara yang berusaha membebaskan warga dari eksekusi mati.
"Ini ujian ketegasan hukum di Indonesia. Sama seperti warga negara kita kalau mau dihukum mati di negara lain, kita juga pasti lakukan pembelaan," ujar Tedjo, saat ditemui di FX Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Menurut Tedjo, sikap pemerintah Indonesia sudah sangat jelas terkait eksekusi mati terpidana narkotika. Menurut dia, hal itu terlihat dari penolakan permohonan grasi yang diajukan 64 terpidana mati kepada Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbot meminta pemerintah RI untuk membatalkan rencana eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia yang menjadi terpidana kasus narkotika. Dua warga negara Australia tersebut adalah Myuran Sukamaran dan Andrew Chan.
Keduanya dikenal sebagai anggota Bali Nine yang divonis hukuman mati pada 2006 karena terbukti menyelundupkan heroin 8,2 kilogram dari Bali ke Australia pada 2005.
Menanggapi hal tersebut, Tedjo mengatakan, pemerintah tidak akan terpengaruh dengan permintaan-permintaan tersebut. Bahkan, Tedjo mengatakan, pemerintah tidak khawatir apabila negara-negara yang warganya dieksekusi mati, mengancam untuk menarik perwakilan duta besarnya di Indonesia.
"Itu hak mereka kalau mau tarik duta besar. Hubungan kita dengan Australia juga naik turun. Bagaimana mereka membakar kapal kita, memasukkan pengungsi ke negara kita, juga melakukan penyadapan," kata Tedjo.
Pada Minggu (18/1/2015) dini hari, Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika. Diketahui, sebanyak lima terpidana yang telah dieksekusi adalah warga negara asing.
Pasca eksekusi tersebut, dua negara yang warganya ikut dieksekusi, yaitu Belanda dan Brasil, menarik pulang masing-masing duta besarnya yang berada di Indonesia. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 21 Januari 2015
Menko Polhukam: Eksekusi Mati, Ujian Ketegasan Hukum di Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
"Bangkitnya Teknologi Nuklir Indonesia" Tahun ini di bawah Dirut baru Dr.Ir.Yudiutomo Imardjoko, BatanTek tidak hanya bisa ...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
Banyak orang yang menunggu kapan pesawat R-80 yang merupakan pengembangan dari pesawat N250 buatan Bacharudin Jusuf Habibie, atau yang lebih...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Perancis menawarkan pembuatan pesawat tempur Rafale di Malaysia, jika negara Jiran itu mau memilih Rafale sebagai pesawat tempur baru mereka...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar