Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno menegaskan pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika tidak akan berhenti, meski ada penolakan dan ancaman dari negara lain. Menurut Tedjo, wajar saja ada negara yang berusaha membebaskan warga dari eksekusi mati.
"Ini ujian ketegasan hukum di Indonesia. Sama seperti warga negara kita kalau mau dihukum mati di negara lain, kita juga pasti lakukan pembelaan," ujar Tedjo, saat ditemui di FX Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Menurut Tedjo, sikap pemerintah Indonesia sudah sangat jelas terkait eksekusi mati terpidana narkotika. Menurut dia, hal itu terlihat dari penolakan permohonan grasi yang diajukan 64 terpidana mati kepada Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbot meminta pemerintah RI untuk membatalkan rencana eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia yang menjadi terpidana kasus narkotika. Dua warga negara Australia tersebut adalah Myuran Sukamaran dan Andrew Chan.
Keduanya dikenal sebagai anggota Bali Nine yang divonis hukuman mati pada 2006 karena terbukti menyelundupkan heroin 8,2 kilogram dari Bali ke Australia pada 2005.
Menanggapi hal tersebut, Tedjo mengatakan, pemerintah tidak akan terpengaruh dengan permintaan-permintaan tersebut. Bahkan, Tedjo mengatakan, pemerintah tidak khawatir apabila negara-negara yang warganya dieksekusi mati, mengancam untuk menarik perwakilan duta besarnya di Indonesia.
"Itu hak mereka kalau mau tarik duta besar. Hubungan kita dengan Australia juga naik turun. Bagaimana mereka membakar kapal kita, memasukkan pengungsi ke negara kita, juga melakukan penyadapan," kata Tedjo.
Pada Minggu (18/1/2015) dini hari, Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika. Diketahui, sebanyak lima terpidana yang telah dieksekusi adalah warga negara asing.
Pasca eksekusi tersebut, dua negara yang warganya ikut dieksekusi, yaitu Belanda dan Brasil, menarik pulang masing-masing duta besarnya yang berada di Indonesia. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 21 Januari 2015
Menko Polhukam: Eksekusi Mati, Ujian Ketegasan Hukum di Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...
-
Masih ingat dengan drone combatan yang tengah dirancang Indonesia? Ya siapalagi kalo bukan Drone Medium Altitude Long Endurance Black Eagle....
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
PT Pindad (Persero) telah mampu memproduksi produk militer kelas dunia. Mengadopsi teknologi dan ilmu dari Eropa dan NATO (North Atlantic T...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
Pengakuan soal ketangguhan Tentara Nasional Indonesia di hadapan militer dunia lainnya seakan tak habis-habis. Setelah kisah Kopaska AL ata...
-
Konflik SARA di Ambon pernah sangat mengerikan. Situasi semakin buruk saat gudang senjata Brimob dijarah. Sejumlah anggota TNI maupun Polri ...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
Kementerian Pertahanan saat ini menunggu kedatangan perangkat alat sadap yang dibeli dari pabrikan peralatan mata-mata kondang asal Inggris,...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar