Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap tiga kapal ikan asing ilegal di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Penangkaan dilakukan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Perikanan milik KKP. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin.
“Kami menangkap tiga kapal tersebut pada minggu kedua, Maret 2015 dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan,” kata Asep di Batam, Rabu (11/3). Ia menjelaskan, negara-negara asal kapal yang ditangkap antara lain Thailand, dan dua lainnya berasal dari negara Vietnam yang ditangkap pada waktu berbeda,” papar dia.
Kapal dari Thailand yang tertulis KM Sudita ditangkap pada 7 Maret, sekitar pukul 17.15 WIB di perairan Anambas, Kepulauan Riau dengan barang bukti sebanyak 800 kg ikan campur berikut 13 warga negara asing (Thailand). Tiga hari berikutnya, ditangkap KM. Seroja dengan 15 WNA Vietnam dan KM. Serasi, yang membawa 15 WNA Vietnam.
Ketiga kapal tersebut ditangkap di perairan Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Ketiga kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
Kapal-kapal itu tanpa dilengkapi dokumen perizinan untuk kegiatan penangkapan ikan.Mereka diduga melanggar Pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1), Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (3), Pasal 85 Jo Pasal 9 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Ketiganya dikenakan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun, berikut denda maksimal Rp20 miliar. (JMOL)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar