Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap tiga kapal ikan asing ilegal di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Penangkaan dilakukan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Perikanan milik KKP. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin.
“Kami menangkap tiga kapal tersebut pada minggu kedua, Maret 2015 dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan,” kata Asep di Batam, Rabu (11/3). Ia menjelaskan, negara-negara asal kapal yang ditangkap antara lain Thailand, dan dua lainnya berasal dari negara Vietnam yang ditangkap pada waktu berbeda,” papar dia.
Kapal dari Thailand yang tertulis KM Sudita ditangkap pada 7 Maret, sekitar pukul 17.15 WIB di perairan Anambas, Kepulauan Riau dengan barang bukti sebanyak 800 kg ikan campur berikut 13 warga negara asing (Thailand). Tiga hari berikutnya, ditangkap KM. Seroja dengan 15 WNA Vietnam dan KM. Serasi, yang membawa 15 WNA Vietnam.
Ketiga kapal tersebut ditangkap di perairan Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Ketiga kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
Kapal-kapal itu tanpa dilengkapi dokumen perizinan untuk kegiatan penangkapan ikan.Mereka diduga melanggar Pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1), Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (3), Pasal 85 Jo Pasal 9 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Ketiganya dikenakan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun, berikut denda maksimal Rp20 miliar. (JMOL)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar