Pemerintah tidak akan mewajibkan seluruh warga negara mengikuti program bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan. Tidak ada sanksi apa pun bagi warga negara tidak mengikuti program tersebut.
"Tidak ada yang wajib. Kalau anda mau daftar, dan misalnya ada 50 orang lain yang ingin dilatih, ya kita akan bentuk," ujar Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Timbul Siahaan dalam wawancara dengan Kompas.com, Jumat (16/10/2015).
Menurut Timbul, peserta program bela negara adalah orang-orang yang dengan sukarela mengajukan dirinya untuk dilatih selama jangka waktu tertentu.
Tanpa melalui program dari Kemenhan, lembaga swasta maupun pemerintah dapat mengajukan permintaan pelatihan.
Contohnya seperti dalam program yang telah dijadwalkan Kemenhan di 45 kabupaten/kota pada hari ini.
Di situ, setiap warga di wilayah tersebut dapat mengajukan dirinya untuk mengikuti pelatihan tanpa dipungut biaya. Kemenhan membatasi peserta setiap kabupaten berjumlah 100 orang.
"Seperti di Bangka Belitung, mereka mau tambah lagi seratus orang dengan biaya pemda. Tapi kita coba cek apakah barak atau tempat diklat memadai. Jangan sampai semua ikut, tapi nilai bela negaranya hilang karena tempatnya berdesakan," kata Timbul.
Menurut Timbul, banyak yang salah mempersepsikan pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bahwa warga negara yang tidak mau mengikuti program tersebut harus keluar dari wilayah NKRI.
Pernyataan Ryamizard itu, kata Timbul, merupakan bentuk penyemangat bagi warga negara. Timbul menegaskan bahwa program ini bukanlah kegiatan wajib militer.
"Jadi kami ingin menunjukkan bahwa siapa pun bisa ikut program ini," kata Timbul. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 19 Oktober 2015
Program Bela Negara Tidak Wajib, Tak Ada Sanksi bagi yang Tak Ikut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

bela negara tidak seperti di korea, amerika, china, jepang, jerman dan rusia. semua masyarat di wamil selama 1 sampai 52 tahun dari kartu tanda penduduk, (ktp), ini bisa membuat NKRI semakin tidak krisis moniter karena otomatis cinta membangun tanah air indonesia raya.
BalasHapusBagus tuh ! ga salah kalo kekuatan militer indonesia semakin nambah
BalasHapus