Cari Artikel di Blog Ini

Rabu, 21 Oktober 2015

TNI AL dan KKP Tenggelamkan Kapal Ikan Asing di Perairan Langsa Aceh

Jika kemarin di Pontianak dan Tarakan, hari ini TNI AL dan KKP menenggelamkan Kapal Ikan Asing (KIA) di perairan Langsa, Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Penenggelaman KIA dengan nomor KHF 1780 yang ditangkap oleh kapal patroli Mabes Airud Zaitun 3014 di perairan Langsa itu dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, Selasa (20/10/15).


TNI AL dan KKP Tenggelamkan Kapal Ikan Asing di Perairan Langsa Aceh

Penenggelaman itu turut disaksikan oleh baik para pejabat pusat maupun Propinsi  NAD. Di antaranya kepala DKP Aceh Tgk Ir. Iraudin, perwakilan Kementrian Kelautan dan Perikanan Ir. Rina Hadirini, Kajari Kota Langsa R. Miftahul Arifin SH, dan Danlanal Lhokseumawe Kol Mar Nasrudin.

Proses penangkapan KIA KM KHF 1780 itu berada di koordinat 05′ 042″ 65 LU – 090′ 031″ 073 BT sekitar utara perairan Langsa, NAD. Selanjutnya, penangkapan itu dilimpahkan ke Kejari Langsa untuk pemrosesan lebih lanjut. Dari proses penyidikan oleh Kejari itu, dinyatakan dengan jelas bahwa KIA tersebut melakukan pelanggaran yakni melaksanakan pengambilan ikan di perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap, menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan, serta dokumen ABK yang tidak lengkap (paspor).


Penenggelaman KIA ini merupakan gelombang ke 4 sejak tahun 2015 yang merupakan agenda yang bersamaan di seluruh indonesia tepatnya di 4 titik yang telah diselenggarakan sejak 19 Oktober 2015 lalu. KKP yang diwakili oleh Ir. Rina Hadirini mengucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang telah membantu acara pemusnahan KIA. Diharapkan momentum ini menjadi efek jera bagi para nelayan asing yang memasuki perairan Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi. (JMOL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters