Pengamat Politik Keamanan Aceh, Aryos Nivada mengatakan, menyerahnya kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi bukan berarti membuat kewaspadaan aparat berkurang. Sebaliknya, aparat keamanan mesti waspada jika ada tanda pengikut dari Din Minimi mengulangi hal serupa.
"Saya menyarankan janganlah ada pihak-pihak atau institusi mana pun yang mengganggu Aceh untuk kepentingan tertentu, dengan membuat kelompok-kelompok bersenjata di Aceh," kata Aryos di Banda Aceh, Selasa (29/12).
Aryos melanjutkan, menyerahnya Din Minimi dan pengikutnya di Aceh bukan berarti menggugurkan pelanggaran hukum, atas perbuatan kriminal dilakukan selama ini.
Aryos mendesak polisi harus berani memproses aksi kriminal dilakukan oleh kelompok Din Minimi. Dia meminta jangan sampai dibiarkan kelompok Din Minimi tidak tersentuh hukum dan melenggang bebas, sehingga menyebabkan warga Aceh tidak percaya lagi dengan ketegasan pemerintah.
"Ini menjadi pertaruhan serius dari institusi penegak hukum di Aceh," ujar Aryos.
Aryos yang juga penulis buku itu meminta semua pihak tidak ikut campur dalam penegakan hukum terhadap Din Minimi dan anggotanya. Menurut dia hal itu supaya tidak terkesan kepolisian mudah disetir oleh pihak lain.
Aryos meminta supaya membiarkan masyarakat Aceh menikmati perdamaian, tanpa harus diteror. Apalagi jika terkena dampak kekerasan fisik dari pelaku kelompok bersenjata itu. (Merdeka)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 29 Desember 2015
Kelompok Bersenjata Din Minimi menyerah, aparat keamanan tetap waspada
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...

Mungkin sama mempunyai kekuatan hukum, bukan berarti hukum di abaikan, penyelesaiannya tetap berlandaskan hukum,.dan mungkin penyelesaian masalah konflik Aceh juga melalui proses hukum dengan adanya kesepahaman dan kesepakatan perdamaian Aceh untuk terciptanya ketertiban dunia dan perdamaian dunia, untuk dapat terwujudnya pengentasan kemiskinan di seluruh dunia.
BalasHapus