Pengamat Politik Keamanan Aceh, Aryos Nivada mengatakan, menyerahnya kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi bukan berarti membuat kewaspadaan aparat berkurang. Sebaliknya, aparat keamanan mesti waspada jika ada tanda pengikut dari Din Minimi mengulangi hal serupa.
"Saya menyarankan janganlah ada pihak-pihak atau institusi mana pun yang mengganggu Aceh untuk kepentingan tertentu, dengan membuat kelompok-kelompok bersenjata di Aceh," kata Aryos di Banda Aceh, Selasa (29/12).
Aryos melanjutkan, menyerahnya Din Minimi dan pengikutnya di Aceh bukan berarti menggugurkan pelanggaran hukum, atas perbuatan kriminal dilakukan selama ini.
Aryos mendesak polisi harus berani memproses aksi kriminal dilakukan oleh kelompok Din Minimi. Dia meminta jangan sampai dibiarkan kelompok Din Minimi tidak tersentuh hukum dan melenggang bebas, sehingga menyebabkan warga Aceh tidak percaya lagi dengan ketegasan pemerintah.
"Ini menjadi pertaruhan serius dari institusi penegak hukum di Aceh," ujar Aryos.
Aryos yang juga penulis buku itu meminta semua pihak tidak ikut campur dalam penegakan hukum terhadap Din Minimi dan anggotanya. Menurut dia hal itu supaya tidak terkesan kepolisian mudah disetir oleh pihak lain.
Aryos meminta supaya membiarkan masyarakat Aceh menikmati perdamaian, tanpa harus diteror. Apalagi jika terkena dampak kekerasan fisik dari pelaku kelompok bersenjata itu. (Merdeka)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 29 Desember 2015
Kelompok Bersenjata Din Minimi menyerah, aparat keamanan tetap waspada
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
TNI Angkatan Laut saat ini memiliki kapal selam sebanyak 12 unit. Alutsista itu, diparkir di wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Kita memang ada ...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
Mungkin sama mempunyai kekuatan hukum, bukan berarti hukum di abaikan, penyelesaiannya tetap berlandaskan hukum,.dan mungkin penyelesaian masalah konflik Aceh juga melalui proses hukum dengan adanya kesepahaman dan kesepakatan perdamaian Aceh untuk terciptanya ketertiban dunia dan perdamaian dunia, untuk dapat terwujudnya pengentasan kemiskinan di seluruh dunia.
BalasHapus