Kapal FV Viking, kapal buronan Interpol Norwegia akan segera dieksekusi. Kapal pencuri ikan itu akan ditenggelamkan di Pantai Pangandaran.
Pada Senin (14/3/2016) siang hari ini, pemerintah akan menenggelamkan setengah badan Kapal Ikan Asing pelaku IUU Fishing dengan nama MV Viking berbendera Nigeria di Perairan Pangandaran. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan penenggelaman ini menjadi monumen perlawanan terhadap aksi pencurian ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan, penenggelaman MV Viking adalah bukti bahwa pemerintah tidak takut menenggelamkan kapal-kapal besar dalam melawan pencurian ikan.
"Kapal ukuran lebih dari 2000 GT berbendera Nigeria tersebut akan ditenggelamkan setengah badan. Bukti bahwa pemerintah Indonesia tidak main-main dalam memberantas pelaku penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab dan sangat merugikan pemerintah Indonesia," ujar Susi dalam pernyataanya hari ini.
Kapal MV Viking yang telah 13 kali berganti nama dan 12 kali berganti bendera tersebut merupakan salah satu kapal yang diburu dan menjadi target operasi dari lembaga penegak hukum Internasional (Interpol). Berdasarkan informasi dari ILO IFC Singapura bahwa FV Viking buruan Interpol berada di wilayah laut Indonesia dan FV Viking tersebut berhasil ditangkap oleh KRI Sultan Toha Saifuddin 372 TNI AL diperairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 25 februari lalu.
Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, Fuad Himawan menambahkan, Kapal perikanan MV Viking ini selain mendapatkan Purple Notice dari Interpol juga diduga melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia yaitu melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah WPPNRI tanpa disertai dokumen resmi dari pemerintah. Kapal ini juga melakukan pelanggaran penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan, tidak sesuai dengan persyaratan, atau standar yang ditetapkan untuk alat penangkapan ikan yang secara berturut turut tertuang pada Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan pasal 93 ayat 4 dan Pasal 85.
ABK MV Viking berjumlah 11 orang yang terdiri dari 6 WNI dan 5 WNA. untuk sementara ke 11 ABK MV Viking ini ditampung disebuah tempat detensi dan akan segera dilakukan pendeportasian terhadap ke 4 ABK asing tersebut.
"Sedangkan nakhoda atas nama Juan Domingu Nelson Venegas Gonzales (WNA) akan dilakukan proses hukum lebih lanjut dari pemerintah RI, tutup Fuad," ujar Fuad.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa bangganya terhadap prestasi Indonesia yang berhasil menangkap kapal Viking. Sebabnya, kapal pencuri ikan lintas negara ini diburu 13 negara selama bertahun-tahun. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tiba tiba menyampaikan kabar mengejutkan terkait kontrak pengadaan tiga kapal selam Changbogo buatan ...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
"Inisiator Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) Situs Gunung Padang berpikir untuk melaporkan temuan ini ke TNI-Polri." Inisiator Ti...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
TNI Angkatan Laut saat ini memiliki kapal selam sebanyak 12 unit. Alutsista itu, diparkir di wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Kita memang ada ...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar