Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mendorong PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menggunakan pesawat terbang tipe CN 295. Pesawat yang dirakit dan diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (Persero) di Bandung, Jawa Barat ini menurut Dahlan bisa menjadi alternatif rencana pembelian pesawat baling-baling buatan prancis ATR 72-600.
"Siapa tahu beli CN295 bisa mendorong manfaat dalam negeri. Itu bagus karena bisa menghemat devisa," kata Dahlan di Kantornya, Jumat (26/7/2013).
Sebelumnya Dahlan mengaku Garuda Indonesia menunda rencana investasi atau belanja modal untuk pengadaan pesawat ATR senilai Rp 1,2 triliun di 2013. Direktur Keuangan Garuda Indonesia Hendrito Hardjono menjelaskan belanja modal untuk pengadaan dihilangkan namun diubah dari sewa pembiayaan menjadi sewa operasi.
"Capex hilang karena financing diubah dari finance menjadi operating lease (sewa operasi). tapi pesawat tetap didatangkan hanya cara pembayaran yang dirubah. mengenai jumlah masih kita finasilisasi dengan pesawat," kata Hendrito kepada detikFinance.
Sementara itu, anak usaha Garuda Indonesia yakni Citilink tengah menjajaki pembelian pesawat buatan dalam negeri. Citilink diajak terlibat dalam di dalam pengembangan pesawat Regio Prop 80 (R80) produksi perusahaan milik mantan Presiden Indonesia BJ Habibie yakni PT Regio Aviasi Industri (RAI). Namun rencana penggunaan dan pembelian pesawat ATR tetap berjalan.
"Kita diajak memberikan masukan. Sudah masukan ke PT RAI, waktu Citilink memberikan masukan dalam aviation working group R80 turboptorp di Bandung minggui lalu. Citilink ada di situ. PT DI juga masuk," terang Direktur Utama Citilink, Arif Wibowo. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Sabtu, 27 Juli 2013
Mentri BUMN Ingin Garuda Beli Pesawat CN295 Buatan PT Dirgantara Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...

menurut saya harus diwajibkan utk seluruh maskapai penerbangan di Indonesia agar Indonesia dan PTDI khususnya tetap menjulang ke angkasa
BalasHapusKlo N-250 cocok krn itu di desain untuk sipil bukan militer. CN235/CN295 kurang cocok karena spek militer: Bodi kokoh yg berat dan mesin powerfull yg boros bbm. Airlines ga akan untung klo operate pesawat kyk gitu. Jarang sekali pesawat militer bs laku dibeli sipil atau airline2.
HapusKlo Regio Prop R80 itu yg hrs diwajibkan sptnya, tapi PPnBM 50% hrs dihapus dulu klo ga siapa yg mau beli. Malah pesawat impor ngga kena PPnBM, ajaib aturan kita!
Kalau CN 235/295 bagusnya utk membawa barang,khususnya Indonesia bagian timur agar harga barang tdk melonjak dan selalu ada spt kalau kita dijawa dg persyaratan biaya yg memberatkan pembelian (PPnBM)dihapus. Kalau tdk berarti pemerintah membunuh PT DI dg sistimatis, perlu diperiksa siapa dibalik ini semua..............
BalasHapus