Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mendorong PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menggunakan pesawat terbang tipe CN 295. Pesawat yang dirakit dan diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (Persero) di Bandung, Jawa Barat ini menurut Dahlan bisa menjadi alternatif rencana pembelian pesawat baling-baling buatan prancis ATR 72-600.
"Siapa tahu beli CN295 bisa mendorong manfaat dalam negeri. Itu bagus karena bisa menghemat devisa," kata Dahlan di Kantornya, Jumat (26/7/2013).
Sebelumnya Dahlan mengaku Garuda Indonesia menunda rencana investasi atau belanja modal untuk pengadaan pesawat ATR senilai Rp 1,2 triliun di 2013. Direktur Keuangan Garuda Indonesia Hendrito Hardjono menjelaskan belanja modal untuk pengadaan dihilangkan namun diubah dari sewa pembiayaan menjadi sewa operasi.
"Capex hilang karena financing diubah dari finance menjadi operating lease (sewa operasi). tapi pesawat tetap didatangkan hanya cara pembayaran yang dirubah. mengenai jumlah masih kita finasilisasi dengan pesawat," kata Hendrito kepada detikFinance.
Sementara itu, anak usaha Garuda Indonesia yakni Citilink tengah menjajaki pembelian pesawat buatan dalam negeri. Citilink diajak terlibat dalam di dalam pengembangan pesawat Regio Prop 80 (R80) produksi perusahaan milik mantan Presiden Indonesia BJ Habibie yakni PT Regio Aviasi Industri (RAI). Namun rencana penggunaan dan pembelian pesawat ATR tetap berjalan.
"Kita diajak memberikan masukan. Sudah masukan ke PT RAI, waktu Citilink memberikan masukan dalam aviation working group R80 turboptorp di Bandung minggui lalu. Citilink ada di situ. PT DI juga masuk," terang Direktur Utama Citilink, Arif Wibowo. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Sabtu, 27 Juli 2013
Mentri BUMN Ingin Garuda Beli Pesawat CN295 Buatan PT Dirgantara Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Ambisi Besar Sang Jenius Mantan Presiden RI BJ Habibie berencana menghidupkan kembali pesawat N250 yang sempat dipensiunkan oleh Pemerintah...
-
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi berulang kali menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke d...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
Hacker Indonesia berhasil mematikan situs http://asis.gov.au hingga status 404 Not Found. Sasaran berikutnya adalah situs http://asio.gov.au...
-
Ketua Payuguban Pelaku Pertempuran Lima Hari di Semarang Soedijono (90) mengaku kecewa pada banyaknya kasus korupsi di negeri ini. ...
-
Siapa yang tidak kenal dengan Rafale? Pemerhati dunia militer, khususnya dunia aviasi militer pastilah mengenal sosok pesawat tempur andalan...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Marsetio mengatakan segera mengirim tim teknis ke Rusia untuk memastikan Indonesia akan memb...

menurut saya harus diwajibkan utk seluruh maskapai penerbangan di Indonesia agar Indonesia dan PTDI khususnya tetap menjulang ke angkasa
BalasHapusKlo N-250 cocok krn itu di desain untuk sipil bukan militer. CN235/CN295 kurang cocok karena spek militer: Bodi kokoh yg berat dan mesin powerfull yg boros bbm. Airlines ga akan untung klo operate pesawat kyk gitu. Jarang sekali pesawat militer bs laku dibeli sipil atau airline2.
HapusKlo Regio Prop R80 itu yg hrs diwajibkan sptnya, tapi PPnBM 50% hrs dihapus dulu klo ga siapa yg mau beli. Malah pesawat impor ngga kena PPnBM, ajaib aturan kita!
Kalau CN 235/295 bagusnya utk membawa barang,khususnya Indonesia bagian timur agar harga barang tdk melonjak dan selalu ada spt kalau kita dijawa dg persyaratan biaya yg memberatkan pembelian (PPnBM)dihapus. Kalau tdk berarti pemerintah membunuh PT DI dg sistimatis, perlu diperiksa siapa dibalik ini semua..............
BalasHapus