Pusat informasi Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery Against Ships in Asia (ReCAAP) menyatakan, selama periode Januari-Juni 2013 terjadi 57 kejahatan maritim di perairan Asia.
"Dari jumlah itu 54 merupakan kejadian aktual dan sisanya merupakan sebatas upaya kejahatan," ungkap Kepala Pusat Informasi Keamanan Maritim Indonesia (Pikmi) Moh Yasin dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Ditambahkannya, figur tersebut jauh di bawah statistik kejahatan maritim pada periode yang sama tahun lalu, yakni 64 kejadian.
Lembaga tersebut adalah sebuah unit di bawah The National Maritime Institute/Namarin yang khusus membidangi informasi aksi kejahatan terhadap kapal. Pikmi merupakan mitra ReCAAP di Indonesia.
Lebih lanjut diungkap Yasin, aksi kejahatan maritim tahun ini juga menunjukkan penurunan tingkat kekerasan (severity) yang dilakukan oleh pelaku. Dari 57 insiden, 13 digolongkan kejahatan maritim Kategori 2 (cukup signifikan), 20 Kategori 3 (kurang signifikan), 21 hanya pencurian ringan (petty theft). Tidak ada kejahatan yang dapat digolongkan Kategori 1.
"Kejahatan Kategori 2 tahun ini merupakan yang terendah dalam kurun lima tahun pencatatan kejahatan maritim oleh ReCAAP. Tapi, untuk kategori 3, terjadi peningkatan," ujar Yasin.
Sebuah kejahatan maritim dikelompokan ke dalam Kategori 2 karena dia dinilai cukup signifikan (moderately significant) yang ditandai dengan penggunaan senjata tajam, biasanya berupa pisau atau parang, oleh para pelaku saat menyerang kapal.
Sedangkan sebuah perampokan laut dimasukan ke dalam Kategori 3 karena dinilai kurang signifikan (less significant); pelakunya menaiki kapal secara diam-diam layaknya pencuri dan kabur setelah mendapatkan apapun barang berharga yang dijumpai di atas kapal. Istilah lain untuk tipe ini adalah petty theft atau pencurian ringan.
Kategori terberat dalam kejahatan maritim adalah Kategori 1 karena ia menimbulkan dampak yang sangat signifikan (very significant) terhadap korban dan yang digolong ke dalam kelompok ini adalah perompakan atau piracy.
Penurunan tingkat kejahatan maritim, urai Yasin, terjadi di Bangladesh, India dan Selat Malaka dan Selat Singapura. "Namun, terjadi tren peningkatan kejadian berkategori 3 di area pelabuhan dan tambatan (anchorage) di Indonesia."
Ditambahkan Yasin, rata-rata kejahatan maritim yang terjadi melibatkan kelompok pelaku yang terdiri dari 1-3 orang bersenjatakan parang atau pisau. Dan, barang yang digondol adalah suku cadang kapal serta benda berharga milik ABK. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar