Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, usulan pemisahan tahanan terorisme bukan tanpa alasan. Pasalnya, dikhawatirkan pelaku terorisme merekrut pelaku kejahatan lain yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Pelaku kejahatan lain berpotensi didoktrin oleh pelaku terorisme, ini sangat berbahaya. Karena pelaku kejahatan umum yang ada di lapas umum (terutama recidivist), secara umum sudah terlatih dan punya kemampuan dan nyali yang lebih daripada pelaku kejahatan biasa sehingga bisa menjadi calon teroris yang mapan dalam pencarian dana melalui kejahatan," ujarnya kepada Sindonews, Sabtu (13/7/2013).
Ia berharap, pemerintah melalui Kemenkum HAM, DPR, dan Kepolisian perlu mengkaji gagasan ini dari berbagai aspek. Mengingat para pelaku teroris yang sudah dipidana, akan lepas dari pembinaan dan pengawasan karena ditempatkan di LP umum.
"Mereka tidak pernah menyesali perbuatannya dan merasa tidak bersalah karena keyakinan mereka tentang yang diperbuat itu adalah demi menegakan syariah agama dan mereka direkrut dengan cara ala militer," tandasnya.
Karena itu, politikus Hanura ini merasa perlu dibuat LP khusus bagi para terpidana terorisme seperti di Guantanamo. Pasalnya, pelaku terorisme harus mendapat perlakuan khusus dan mindset-nya dirubah sebelum kembali ke masyarakat.
"Tapi LP khusus tersebut harus dalam pengawasan BNPT bersama Kemenkum HAM, Polisi kan di dalam BNPT juga. Deradikalisasi harus berlangsung dengan manusiawi dan komprehensif," pungkasnya.
Komisi I usulkan teroris ditahan di rutan TNI
Banyak tahanan melarikan diri saat terjadi kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, termasuk tahanan teroris. Sehingga muncul wacana tahanan terorisme perlu dipisahkan dari tahanan kejahatan umum.
Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyarankan supaya tahanan teroris sebaiknya di taruh di rumah tahanan (rutan) militer. Pasalnya, dari segi keamanan dipandang lebih terjamin, apalagi TNI juga mempunyai kewenangan dalam mengani masalah terorisme.
"Menurut saya tahanan teroris sebaiknya dipindah ke tahanan militer saja. Hal itu untuk tidak mencampur tahanan teroris dengan yang lain, ada baiknya menurut saya kalau mungkin tahanan untuk pelaku terorisme ditempatkan di markas militer," Susaningtyas kepada Sindonews, Sabtu (13/7/2013).
Lebih jauh perempuan yang biasa disapa Nuning ini menjelaskan, bahwa militer dalam Undang-Undang (UU) 34 punya tugas operasi militer selain perang dan dalam UU Terorisme juga bertanggung jawab dalam penanggulangan terorisme. Ini salah satu kontribusi militer dalam tugas preventif penanggulangan terorisme mengacu pada UU Terorisme dan BNPT.
Selain itu, kata dia, TNI sudah mempunyai payung hukum tentang UU Terorisme dimana TNI juga ikut bertanggung jawab dalam penanganan masalah terorisme dan pengendalinya adalah BNPT Polhukam. Tak hanya itu, TNI dinilai mampu membuka pikiran teroris yang sudah terdoktrin sedemikian rupa.
"Mengapa saya usulkan demikian? Karena dari segi pengawasan lebih terjamin, dan dari segi disiplin pengawasan lebih kredibel, dari aspek pembinaan mental mereka kan selama ini militan karena di doktrin sedangkan militer juga sama militan karena doktrin, mereka punya "ahli-ahli doktrin" yang bisa membuka kotak pandora yang sudah terbentuk dalam jiwa dan pikiran para teroris," kata dia.
Sumber : Sindo
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Minggu, 14 Juli 2013
Ini Alasan Mengapa Perlu Penjara Khusus Teroris
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
"Bangkitnya Teknologi Nuklir Indonesia" Tahun ini di bawah Dirut baru Dr.Ir.Yudiutomo Imardjoko, BatanTek tidak hanya bisa ...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
Banyak orang yang menunggu kapan pesawat R-80 yang merupakan pengembangan dari pesawat N250 buatan Bacharudin Jusuf Habibie, atau yang lebih...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Berdiri di podium selama dua jam, mantan presiden RI ketiga, BJ Habibie terus memaparkan problematika di Indonesia. Mulai dari hal kecil hin...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tiba tiba menyampaikan kabar mengejutkan terkait kontrak pengadaan tiga kapal selam Changbogo buatan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar