Hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan untuk bela negara masih dibahas di Komisi I DPR RI.
Pembentukan komponen cadangan itu, dianggap sebagai perintah konstitusi dalam rangka mendukung terbentuknya negara yang lebih kuat dan bermartabat.
Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Brigjen TNI Sisriadi mengatakan, walaupun tidak ada ancaman perang, pembentukan komponen cadangan ini sangat diperlukan.
Ditambahkannya, bukan hanya terkait Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara. Melainkan, kata dia, komponen cadangan ini diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme bagi rakyat Indonesia.
"Kita berpikir panjang dan memerlukan komponen cadangan, meski ada atau tidak ada ancaman ada atau tidak ada perang," ujar Sisriadi dalam acara buka puasa bersama di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, semakin negara itu makmur, maka perlu adanya kekuatan pendamping, yakni komponen cadangan. Artinya, lanjut dia, militer dan pertahanannya semakin diperkuat. Dalam kesempatan itu, dia pun memberikan contoh Negara Amerika Serikat yang memiliki anggaran untuk pertahanannya cukup besar. "Dengan pertahanan yang kuat, maka perekonomian Negara tersebut pun ikut terjaga stabilitasnya," katanya.
Dia menambahkan, dalam pembangunan postur pertahanan 2009 lalu, pemerintah memproyeksikan memiliki 120 ribu personel komponen cadangan. "Karena kita memprediksi bahwa masyarakat dunia tidak menginginkan adanya tentara reguler, karena dunia semakin aman, jadi semakin lama semakin tahun, tentara reguler akan berkurang maka kita memerlukan komcad (komponen cadangan)," jelasnya.
"Dan tujuan utamanya, menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme. Oleh karena itu, menurutnya, DPR RI perlu mengesahkan RUU Komponen Cadangan ini," pungkasnya.
Sindo
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 18 Juli 2013
Komponen Cadangan Tetap Siperlukan Meski Negara Tidak Sedang Berperang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Ambisi Besar Sang Jenius Mantan Presiden RI BJ Habibie berencana menghidupkan kembali pesawat N250 yang sempat dipensiunkan oleh Pemerintah...
-
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi berulang kali menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke d...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
Hacker Indonesia berhasil mematikan situs http://asis.gov.au hingga status 404 Not Found. Sasaran berikutnya adalah situs http://asio.gov.au...
-
Ketua Payuguban Pelaku Pertempuran Lima Hari di Semarang Soedijono (90) mengaku kecewa pada banyaknya kasus korupsi di negeri ini. ...
-
Siapa yang tidak kenal dengan Rafale? Pemerhati dunia militer, khususnya dunia aviasi militer pastilah mengenal sosok pesawat tempur andalan...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Marsetio mengatakan segera mengirim tim teknis ke Rusia untuk memastikan Indonesia akan memb...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar