Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai menegaskan bahwa pernyataan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang meminta kepada pemerintah pusat untuk membubarkan Tim Datasemem Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sangat tidak elok.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan, jika hal tersebut terjadi bisa menyebabkan keamanan dan ketertiban situasi nasional akan terganggu.
"Itu hal-hal yang harus didalami, Kompolnas selama ini melihat Densus 88 ini dibutuhkan untuk penanggulangan terorisme, mereka bekerja sangat keras untuk menjaga keamanan dalam negeri ini, lalu kalau dibubarkan siapa yang bisa menjamin semua itu?," kata Hamidah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Selain itu, Hamidah juga mengatakan bahwa pihaknya memerlukan kajian mendalam terkait keterlibatan FPI dalam setiap kasus terorisme yang saat ini sedang mengguncang situasi keamanan nasional.
"Perlu pendalaman apakah ada keterkaitan FPI dengan terorisme, namun saya rasa yang berhak membubarkan FPI bukan polisi. Karena polisi itu lembaga penegak hukum kalau ada hal-hal yang kriminal maka polisi harus tegas menindaknya," tandas Hamidah.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab dalam milad FPI ke-15 meminta kepada pemerintah pusat untuk membubarkan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Karena kedua instansi tersebut sudah tidak layak.
Selain dibubarkan, kata Habib Rizieq, Tim Densus 88 harus ditarik dan diadili ke pengadilan. Habib Rizieq mengatakan, apabila Tim Densus 88 dan BNPT tidak dibubarkan, jangan salahkan umat Islam berperang dengan Densus 88. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 26 Agustus 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tiba tiba menyampaikan kabar mengejutkan terkait kontrak pengadaan tiga kapal selam Changbogo buatan ...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
-
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI R Ediwan Prabowo, Selasa (11/11), memimpin The 10th Indonesia – Russia Commission Meet...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menghadiri Sail Tomini 2015 di Pantai Kayu Bura, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/09/201...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
Dua perusahaan plat merah, PT Dahana (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) bersinergi dalam penyediaan barang dan jasa di sektor bahan peleda...
-
10 Pesawat angkut Hercules type H 16 Pesawat tempur coin Super Tucano ( 4 sudah datang) 16 Pesawat latih Grob G120TP 6 Pesawat lati...
-
Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak membawa kepentingan tertentu da...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
provokator ini FPI, bisa apa lawan negara FPI, lah ketemu FBR&NU aja di uber2 FPI kabur tunggang langgang, PENJAHAT BERKEDOK AGAMA itulah FPI
BalasHapusJika sampai densus 88 dibubarkan masarakat lah yang akan menyingkirkan fpi ,itu ajaran apa habib kok mikir polisi negara jangan jangan ini termasuk golongan teroris fpi ysng mestinya bubar kurang gawean
BalasHapusTidak perlu membubarkan Densus 88, yang perlu itu adalah meningkatkan profesional satuan ini agar dapat setara dengan GSG-8 maupun SWAT dalam penanganan teroris di masa depan. BNPT mungkin dapat ditransformasikan saja tugas dan fungsinya ke dalam peran Menkopolhukam melalui BIN sebagai pusat koordinasi penanganan terorisme. Yang paling diperhatikan sekarang adalah menata organisasi BIN agar lebih siap dalam kegiatan pengamatan dan analisa dengan cepat thd wilayah2 rentan aktifitas terorisme. Kontrol publik yang membangun sangat diperlukan dalam mengawal berkembangnya peran profesional aparatur penegak hukum dalam menangani berkembangnya terorisme itu selain penyempurnaan perangkan perundagan dan peraturan penjabarannya oleh pemangku kebijakan nasional.
BalasHapus