Aksi pencopet yang menodong dan meletuskan senjata api di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, pada Minggu 7 September 2014 kemarin, menambah daftar panjang penyalahgunaan senjata api di kalangan masyarakat sipil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan masyarakat sipil memang diperbolehkan untuk memiliki senjata api. Tetapi, proses memiliki benda berbahaya itu harus melalui proses yang ketat.
Menurut Rikwanto, prosedur untuk memiliki senjata api terlebih dulu dilihat dari sisi urgensinya. Selain itu, mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 tentang Siapa Saja yang Boleh Memiliki Senjata Api di kalangan sipil.
"Masyarakat sipil yang ingin memiliki senjata api hanya golongan tertentu saja. Seperti direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin 8 September 2014.
Kata Rikwanto, calon pemilik senjata api, minimal selama tiga tahun wajib memiliki keterampilan menembak. "Kami juga akan menguji dari tes psikologi, tes kesehatan," katanya.
Tak sampai di situ, lanjut Rikwanto, calon pemilik juga harus secara resmi mendapatkan surat izin dari instansi, atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api.
"Kalau semua lulus, nanti pemakaian senjata api tersebut hanya untuk membela diri saja. Senjata api yang diizinkan, yaitu senjata api peluru tajam, peluru karet dan peluru hampa," ujar Rikwanto.
Ketika masyarakat sipil sudah mendapatkan izin memiliki senjata api, lanjut Rikwanto, pemilik harus secara berkala memperpanjang surat izin kepemilikan. Surat izin itu harus diperpanjang tiap satu tahun sekali.
"Hal ini dilakukan agar pemilik tidak serta-merta lepas begitu saja memiliki senjata api, prosedurnya harus tetap ditaati," kata Rikwanto. (VivaNews)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 08 September 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
AH-64E Apache Untuk Indonesia merupakan tipe terbaru walau bukan tercanggih (AH-64D Longbow sebagaimana dimiliki Angkatan Darat Singapura) ...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
Mantan Presiden dan Menristek BJ Habibie angkat bicara soal rencana pengembangan bersama jet tempur canggih antara Indonesia dan Korea Selat...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
6 Polwan cantik yang merupakan presenter NTMC POLRI, Rabu (2/3) pagi mengikuti kegiatan latihan menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak...
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
BANDUNG – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir ingin ada percepatan proyek pembuatan pesawat terbang N219...
-
KCR 60 M PT PAL 1. Apa kelebihan KCR-60 dibanding FPB-57 Nav V yang sebelumnya diproduksi PT.PAL? Dan apa pula kelebihan KCR-60 di...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
Kapal perang Australia memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali terjadi sejak pertengahan Desember silam di mana t...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar