Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie menyindir penanganan kasus penembakan anggota TNI di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang tak kunjung tuntas. Padahal, kasus sesudahnya yakni penyerangan TNI ke Polres OKU yang terjadi belakangan sudah masuk persidangan.
"Maaf saya sampaikan, kasus OKU karena ada kasus sebelumnya. Peristiwa sebelumnya belum disidang justru peristiwa setelahnya yang dilakukan prajurit TNI sudah disidangkan," kata Pramono di Lapangan Udara Utama TNI AD Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2013).
Kasus penyerangan dan pembakaran Mapolres OKU pada awal Maret lalu sudah digelar di Pengadilan Militer. Ada 20 anggota TNI Yon Armed yang dijadikan terdakwa. Mereka menyerang Mapolres OKU karena menuntut penyidikan penembakan rekan mereka oleh Polantas yang tak kunjung selesai.
"Perlu diketahui oleh seluruh masyarakat dan warga indonesia bahwa TNI AD pada dasarnya tidak akan mentolerir anggotanya yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran misal yang di OKU, sekarang bisa diikuti secara terbuka sidangnya yang sedang berjalan," jelasnya.
Bukan hanya itu, kasus penyerangan LP Cebongan sudah dalam proses pemberkasan demikian juga dengan anggota TNI yang memukul warga di kantor PDIP. Pramono juga menyampaikan pengadilan militer tempat jalannya persidangan terbuka bagi masyarakat untuk melihat.
"Pengadilan militer jangan diartikan tertutup, pengadilan militer itu terbuka, semua boleh ikut bisa dilihat," tutupnya. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 29 April 2013
KSAD Sindir Penanganan Kasus OKU di Kepolisian yang Belum Juga Kelar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...

Kapolri perlu dipanggil oleh DPR, berkaitan dg kasus OKU dan semua aparat penegak hukum hrs mempertanggung jawabkan kinerjanya masing2. Anak2 bangsa perlu terus memantau kegiatan aparat penegak hukum, yg tdk sesuai dg aturan2 yg sdh ditentukan dan bila ada pelanggaran segera ditindak utk diajukan ke meja hijau. Allah Huakbar......Merdeka.
BalasHapusSosok POLRI sangat menjengkelkan rakyat. Tidak percaya..? tanya rakyat satu persatu
BalasHapusPolisi itu ktu kuprett....
BalasHapusPolisi itu " Maju Tak Gentar Membela Yang Mbayar ", gak percaya..? Tanya n survay rakyat satu persatu
BalasHapus