Cari Artikel di Blog Ini

Kamis, 15 Oktober 2015

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pemaicu Kerusuhan Aceh Singkil

Kepolisian Daerah Aceh menetapkan tiga tersangka kasus kerusuhan di Desa Suka Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Selasa siang (13/10).

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Pol Husein Hamidi mengatakan ketiga tersangka tersebut saat ini ditahan di Markas Kepolisian Resor Aceh Singkil. “Ketiganya yang melakukan pembakaran. Saya tidak hafal namanya. Pria dewasa,” kata Husein saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (15/10).


Kapolda Aceh Irjen Pol. Husein Hamidi (kiri) bersama Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Agus Kriswanto (kanan) usai mengikuti upacara bersama di Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/3). (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Husien mengatakan ketiganya merupakan sebagian dari puluhan orang yang sudah diperiksa oleh polisi. Kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan. Sedikitnya ada 45 orang yang diperiksa sebagai saksi kasus pembakaran gereja di Desa Suka Makmur.

Komisi Komisi Agama dan Sosial Dewan Perwakilan Rakyat memperingatkan pemerintah untuk tidak lengah dalam mengatasi masalah kerusuhan Aceh Singkil.


Pemerintah diminta segera mengambil langkah-langkah yang nyata dan strategis untuk menentramkan dan menertibkan warga Aceh Singkil. Langkah-langkah itu diperlukan agar isu menyangkut soal suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di seputar kejadian bisa disingkirkan.
a
“Di tengah situasi seperti ini pemerintah tak boleh lengah sedikitpun. Apalagi, isu-isu SARA seperti ini sangat efektif untuk menyulut konflik berkepanjangan,” kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan pada CNN Indonesia, Kamis (15/10).

Saleh mengatakan aparat keamanan perlu menelusuri duduk persoalan sesungguhnya di balik kasus itu. Dengan begitu pemerintah bisa mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada.

Selain itu, pemerintah perlu memfasilitasi pertemuan antara kelompok-kelompok yang bersengketa. Semestinya setiap persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan dialog. Sejalan dengan itu, aturan hukum yang berlaku harus ditegakkan secara konsisten.

“Negara mesti hadir sebagai perekat kohesivitas sosial. Karena itu dalam menangani kasus-kasus seperti ini perlu keseriusan dan kehati-hatian.” (CNN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters