MABES Polri menyatakan, tidak ada istilah salah tangkap yang dilakukan Polisi dalam mengungkap aksi terorisme. Mekanisme penangkapan terhadap terduga terorisme dilakukan selama 7x24 jam, dan kalau pun dilepaskan bukan berarti tak terbukti sama sekali.
"Saat menangkap, (polisi) pasti sudah punya bukti. Kalaupun di bebaskan, karena tidak ada (bukti) yang menguatkan,"kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Minggu (30/12).
Menurutnya, polisi menjalankan langkah-langkahnya sesuai prosedur yang berlaku. Dalam menangani tindak pidana umum, penangkapan yang diikuti dengan penahanan dilakukan selama 1x24 jam. Sementara terkait tindak terorisme, dilakukan selama 7x24 jam. Jika melebihi batas waktu dan tidak cukup bukti untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya, maka polisi wajib membebaskan orang yang ditangkap tersebut.
Agus pun mengatakan, apabila ada masyarakat yang tidak nyaman terkati tindakan tegas aparat kepolisian karena ada tindakan yang dianggap sebagai bentuk perlawanan, Polri siap menghadapinya. "Ada mekanisme hukum yang dapat diambil, kami siap menerimanya,"kata Agus.
Dia menerangkan, upaya penanganan tindakan teror berbeda dengan penanganan tindak pidana biasa. Petugas kepolisian yang terlibat dalam tugas tersebut berada dalam posisi antara hidup dan mati, pengadilan dan kuburan. "Upaya pengungkapan teror, berbeda dengan curanmor. Kalau kami tidak terancam, ya mengancam,"katanya.
Namun begitu, Agus menyatakan Polri tetap meminta koreksi masyarakat yang membangun. Jika hanya berisi celaan, profesi polisi, diakui Agus, memang gampang untuk dicela.
Sebelumnya, sejumlah aktivis Ham mempersoalkan tindakan Polri dalam menangani orang yang diduga sebagai pelaku teror. Polri dinilai mengabaikan Ham saat menangkap terduga teroris yang kemudian dibebaskan karena tak cukup bukti.
Sumber : Jurnas
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 31 Desember 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tiba tiba menyampaikan kabar mengejutkan terkait kontrak pengadaan tiga kapal selam Changbogo buatan ...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
"Inisiator Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) Situs Gunung Padang berpikir untuk melaporkan temuan ini ke TNI-Polri." Inisiator Ti...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
TNI Angkatan Laut saat ini memiliki kapal selam sebanyak 12 unit. Alutsista itu, diparkir di wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Kita memang ada ...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar