Pos perbatasan Republik Indonesia dengan Timor Leste (ANTARA) |
Dari komposisi sumber anggaran tersebut, kata Joachim, sumbangan terbesar bersumber dari alokasi anggaran non APBD Kabupaten Belu hingga mencapai Rp814,1 miliar atau 50,87 persen dan sisanya yang merupakan dukungan murni APBD Kabupaten Belu berjumlah Rp786,4 miliar atau 49,13 persen.
Disebutkannya, sumber alokasi anggaran dari non APBN masing-masing berasal dari APBD provinsi yang bersumber dari dana dekonsentrasi, alokasi pos tugas pembantuan satuan kerja di kabupaten, pos tugas pembantuan satuan kerja di kementerian, sumber pos dana urusan bersama, dana kantor daerah serta sumber anggaran dari pos LSM/NGO.
Khusus untuk proses paket barang dan jasa berjumlah 224 paket dengan total anggaran Rp153,567 miliar, untuk non APBD atau yang bersumber dari APBN berjumlah Rp58,995 miliar dan yang bersumber dari APBD Kabupaten Belu benilai Rp46,98 miliar dengan jumlah paket 46.
Joachim mengatakan, besaran bantuan alokasi anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN, sudah berjalan cukup lama, mengingat Kabupaten Belu adalah serambi NKRI yang membutuhkan banyak perhatian untuk peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
"Kita patut memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang terus memberikan perhatian yang cukup tinggi kepada masyarakat di Kabupaten Belu," katanya.
Untuk alokasi dan realisasi posisi dana tugas pembantuan satuan kerja Kabupaten Belu, kata mantan Staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur itu, sepanjang 2012 terdapat sembilan satuan kerja dengan rata-ratanya belum mencapai 100 persen realisasi.
"Yang sudah mencapai realisasi 100 persen keuangan dan fisik ada pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan alokasi anggaran Rp12,8 miliar," katanya.
Sementara untuk RSU Atambua, dengan alokasi anggaran Rp35 miliar, realisasi keuangan 100 persen, realisasi fisik 90 persen. Hal lain terjadi pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dimana realisasi fisik mencapai 100 persen, realisasi keuangan 98,53 persen atau Rp7,1 miliar dari total anggaran Rp7,2 miliar.
Untuk Satuan kerja lainnya, masing-masing Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Sekretariat Daerah (Bagian Pemerintahan), Badan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pengelola Perbatasan, serta Dinas Kesehatan, rata-rata sudah melampaui 50 persen, fisik dan anggaran.
Ia mengingatkan kepada dinas teknis untuk selalu mengawasi setiap pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan, agar bisa berjalan sesuai dengan peruntukan hingga mencapai tujuannya.
Menurut Joachim, sejumlah hal yang menjadi kendala pelaksanaan pembangunan di wilayah serambi NKRI sepanjang 2012 itu, antara lain, keterlambatan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terjadi likuidasi sumber dana PAD/bagi hasil provinsi serta keterlambatan perencanaan fisik.
Pemerintah dan pihak ketiga ke depannya kata Joachim akan lebih proaktif soal petunjuk teknis, peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat serta optimalisasi PAD dengan tertib upaya pencapaian target.
Sumber : Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar