Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan tidak ada yang ditutupi terkait anggaran pengadaaan alutsista Kemenhan senilai Rp 678 miliar. Purnomo membantah tudingan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam terkait adanya kongkalikong anggaran tersebut.
"Jadi dari kami tidak ada yang ditutupi, dari kami semua sudah dijelaskan," kata Menhan Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2012).
Purnomo mengatakan, pada saat rapat dengan DPR 10 Desember 2012 lalu, dirinya menjelaskan bahwa ususlan anggaran tersebut berasal dari Mabes TNI. Ada 3 proses dalam pengajuannya.
Pertama, proses teknis di Kemenhan sendiri, kedua proses politik di DPR. Proses kedua ini menurut Purnomo merupakan penganggaran sendiri di Kementerian Keuangan. Ketiga, verifikasi dari Wakil Menhan selaku Ketua High Level Comittee.
"Setelah itu ada surat dari kami ke DPR, menyatakan ini sudah clear and clean dengan Kemenkeu juga. Jadi proses ini kami telah sampaikan ke DPR semua waktu itu," terang Purnomo.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan memberikan tanda bintang (memblokir) anggaran Kementerian Pertahanan senilai Rp 678 miliar, atas rekomendasi surat Seskab Dipo Alam. Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengatakan pemblokiran itu karena masih diperlukannya penelahaan dan koordinasi di antara internal pemerintah.
"Koordinasi itu antara lain dilakukan dengan Seskab. Kalau kami menyinggung ada dugaan mark up dan praktek yang tidak benar, memang bukan tugas dan fungsi kami untuk memahami karena ini tugas dan fungsi Kemenhan mengenai detail dan spesifikasi anggaran yang dibelanjakan," ungkapnya.
"Satu dan lain hal yang membuat kami mencabut bintang adalah masalah clearence di internal pemerintah. Kalau masih ada surat yang menanyakan tentu harus bisa clear-kan. Bintang harus dicabut, kalau dicabut nanti kami akan berkonsultasi di pimpinan," tegas Agus.
Menurutnya, meskipun anggaran dicabut dan bisa dicairkan, tetap harus melihat waktu apakah memungkinkan untuk digunakan, ini perlu ada koordinasi antara pemerintah.
"Kalau blokir dicabut, yang ditandai dengan pencabutan surat yang dikeluarkan Seskab, apakah waktu pengadaan memadai. Kami memahami dan Rp 678 miliar akan masuk Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, red)," ungkap Agus.
SUmber : Detik
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 17 Desember 2012
Menhan: Tak Ada yang Ditutupi Terkait Dana Pengadaan Alutsista Rp 678 M
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar