Pemerintah akan mempercepat revisi Undang-Undang No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai langkah pencegahan aksi teror.
"Kita sudah bicara dengan Presiden dan Menkumham untuk mempercepat revisi tersebut. Karena dengan revisi itu kan diberikan kelonggaran kepada aparat keamanan untuk tindakan pencegahan itu bisa lebih baik," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Senin.
Luhut mengatakan revisi undang-undang terorisme utamanya meliputi aturan mengenai kewenangan untuk menangkap terduga pelaku teror sebab selama kepolisian mengalami kesulitan untuk menangkap terduga teroris karena belum memiliki cukup bukti.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menurut dia, sedang menyusun rancangan revisi undang-undang terorisme tersebut.
"Tahun ini, harus bisa selesai dengan cepat," katanya.
Selain merevisi undang-undang tentang terorisme, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk merevisi undang-undang tentang intelijen guna mencegah tindak pidana terorisme.
"Sangat layak dipertimbangkan. Kan kita lihat ketentuan umumnya, bisa menahan 10 hari, kemudian bisa dilepas, ya kenapa tidak," ujar Luhut.
Sebelumnya Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan undang-undang intelijen harus direvisi untuk memudahkan penangkapan pelaku teror. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 19 Januari 2016
Pemerintah Akan Percepat Revisi Undang-Undang Terorisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar