Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan dewan dan pemerintah sepakat memasukkan revisi Undang-Undang (UU) No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 karena sifatnya mendesak.
"Sudah masuk (Prolegnas 2016) atas usulan pemerintah dilakukan perubahan," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan pemerintah dan DPR sepakat memasukkan revisi undang-undang itu dalam Prolegnas 2015 saat rapat konsinyering antara DPR, DPD, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu (20/1) malam di Wisma DPR, Kopo, Jawa Barat.
Supratman menekankan bahwa revisi hanya akan dilakukan pada UU No.15/2003 yang direvisi. UU No.9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme tidak dimasukkan ke Prolegnas 2016 untuk revisi.
Setelah disetujui masuk Prolegnas 2016, ia menjelaskan, pembahasan dan penyusunan revisi Undang-Undang Terorisme akan dilakukan oleh masing-masing komisi.
Tugas Baleg DPR hanya menyusun Prolegnas dan kalau sudah selesai di tingkat satu maka dilakukan harmonisasi UU tersebut, kata dia.
"Finalisasi akhir terkait harmonisasi UU agar tidak bertentangan antara UU satu dengan yang lain," katanya.
Revisi UU Terorisme merupakan satu dari 40 undang-undang yang masuk dalam Prolegnas 2016, yang menurut dia sebagian besar merupakan bawaan dari Prolegnas 2015. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 21 Januari 2016
Pemerintah dan DPR RI Sepakat Merevisi UU Terorisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar