Seribu lebih botol miras hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad di wilayah perbatasan Nunukan diserahkan ke Bea Cukai. |
"Jumlahnya 1.068 botol dan kaleng miras ilegal dari Malaysia. Kebanyakan hasil tangkapan dari pos pos di wilayah perbatasan seperti dari Pos Sei Ular, Pos Tanjung Ar dan Pos Sebuku. Ini tangkapan sebulan terakhir, karena kita sudah tahu pergerakan dari penyelundup miras itu. Kalau bulan kemarin yang kita serahkan ke bea cukai baru 400 botol, karena kita belum mengenal pergerakan para penyelundup ini,” ujar Dan Satgas Yonif Linud 433/JS Kostrad Letkol Inf Agus Tatius Sipepu, Kamis (30/10/2014).
Penyerahan ribuan botol miras ilegal tersebut dilakukan agar barang itu dapat ditangani secara hukum, dan menjadi pelajaran bagi para penyelundup miras ilegal di wilayah perbatasan agar menjadi jera.
"Mereka kan banyak jaringan. Jadi mereka main kucing kucingan dengan kita. Mereka juga memanfaatkan kelengahan petugas saat sandar di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan dengan cara menggunakan perahu perahu kecil untuk memindahkan miras ilegal dari kapal-kapal regular jurusan Tawau Nunukan sebelum mengirim miras itu ke wilayah lain di Nunukan," kata Agus. (Kompas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar