Sidang kasus pengeroyokan anggota TNI AU oleh belasan anggota Kopassus masih berjalan. Dua dari lima terdakwa divonis pemecatan.
Sidang dipimpin oleh hakim ketua Letkol Sus Syf Nusiana. Putusan yang dibacakan yaitu berkas pertama untuk 5 terdakwa dilakukan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta di Jalan Perempatan Ring Road Timur, Banguntapan, Bantul, Selasa (1/3/2016).
Kelima terdakwa yakni Pratu Hendrik Supriyadi, Pratu Dedi Irawan, Serda Azan Akbar Retsalos, Prada Jamaludin, dan Prada Rice Predi Laelaem.
"Pratu Hendrik Supriyadi diputus hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan dipecat dari TNI," ujar Sekretaris Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Kapten Chk Handoko SH kepada detikcom, Selasa (1/3/2016).
Putusan hukuman yang sama juga diberikan kepada Pratu Dedi Irawan. Sedangkan Serda Azan dihukum 1,5 tahun tanpa dipecat.
"Terdakwa 5 dan 6 (Prada Jamaludin dan Prada Rice) dihukum 1 tahun dan tidak dipecat," imbuh Handoko.
Kelimanya dinyatakan bersalah telah melanggar pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Menyikapi putusan ini, Pratu Hendrik dan Pratu Dedi yang dihukum pemecatan sebagai anggota TNI mengajukan banding.
"Terdakwa 3, 4, dan 5 pikir-pikir," tutur Handoko.
Dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya anggota TNI AU Serma Zulkifli pada Minggu 31 Mei 2015, terdapat 16 terdakwa yang terbagi dalam 3 berkas.
Tiga berkas tersebut terdiri dari berkas perkara terdakwa Pratu Hendrik dkk 4 orang, berkas perkara Serda Suryadi dkk 9 orang, dan berkas perkara Serka Taufan. Sehingga ada 16 terdakwa dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Karaoke Bima Sukoharjo ini.
Selain berkas pertama, berkas ketiga yakni Serka Taufan Batua Sesanto juga telah diputus oleh majelis hakim pada 3 Februari 2016.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan Serka Taufan terbukti bersalah karena menyalahgunakan pengaruhnya sebagai atasan terhadap bawahan untuk melakukan sesuatu yang menyebabkan kerugian.
"(Serka Taufan) Dihukum 1 tahun 6 bulan, tidak dipecat," ujar Handoko.
Atas putusan hakim tersebut, pihak Taufan masih pikir-pikir. Sedangkan berkas perkara Serda Suryadi dkk 9 orang masih pada agenda duplik.
"Agenda selanjutnya, nanti kami informasikan lagi," pungkasnya. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 02 Maret 2016
Terlibat Pengeroyokan Anggota TNI AU, 2 Personil Kopasuss dipecat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tiba tiba menyampaikan kabar mengejutkan terkait kontrak pengadaan tiga kapal selam Changbogo buatan ...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
"Inisiator Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) Situs Gunung Padang berpikir untuk melaporkan temuan ini ke TNI-Polri." Inisiator Ti...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menghadiri Sail Tomini 2015 di Pantai Kayu Bura, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/09/201...
-
Perintah pertama Soekarno sebagai Presiden Sosok Soekarno punya seribu cerita unik yang mengundang senyum. Kira-kira apa perintah per...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar