Pergantian kapolri yang berlarut-larut dikhawatirkan akan mengundang perpecahan di institusi Polri. Untuk itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hendaknya segera menentukan pengganti Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo sebelum Agutus.
"Bursa Kapolri yang berlarut-larut bisa berdampak pada sistem keamanan dan penegakan hukum," ujar pengamat politik Universitas Sumatera Utara Horas Siagian, di Jakarta, Kamis (11/7).
Presiden Yudhoyono mempunyai alasan yang kuat untuk melakukan pergantian maupun memperpanjang masa jabatan. Keputusan Presiden diharapkan dapat membawa perubahan dan kesejukan buat institusi Polri di masyarakat. "Wacana pergantian Kapolri yang sudah dipublikasi media massa tersebut, sudah memunculkan dukungan dari banyak kalangan. Ini bisa semakin buruk jika para calon saling menyikut," jelasnya.
Menurutnya, wacana pergantian Kapolri yang sudah dingkapkan Presiden, telah memunculkan beberapa kelompok di dalam institusi seragam cokelat tersebut. Bahkan, desakan agar pergantian itu tidak dilakukan Presiden sampai masa jabatan berakhir, justru semakin memperkeruh keadaan.
"Dukung mendukung dari calon Kapolri dan kelompok yang menolak pergantian tersebut, tidak bisa dibiarkan sampai berlarut-larut. Lebih baik Presiden menghentikan semua manuver yang sudah berkembang di masyarakat tersebut. Ini bisa mempengaruhi kinerja Polri, utamanya dalam menjaga kamtibmas dan penegakan hukum," jelas dia.
Horas mengharapkan, Presiden tegas dalam mengambil keputusan. Keputusan itu diharapkan dapat membawa perubahan buat masyarakat selain anggota Polri. Pengganti Kapolri harus berani, tegas dan memberikan keadilan. Bahkan, Kapolri yang dipilih harus berani mengusut kasus korupsi di institusi Polri. Percepatan pergantian lebih positif jika dilaksanakan.
"Masyarakat bisa jenuh dengan persoalan hukum yang ditangani Polri. Ini belum termasuk masalah gangguan keamanan, dan kekerasan oleh oknum dari dalam institusi itu sendiri. Kapolri pilihan Presiden harus dapat membawa perubahan buat Polri di masyarakat. Perubahan Polri itu harus bisa mencapai 360 derajat," jelasnya.
Komisi Kepolisian Nasional menjaring 12 calon kapolri untuk selanjutnya menyerahkan tujuh nama ke Presiden. Tujuh perwira tinggi polisi yang mengemuka, antara lain Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Sutarman, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar, Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol) Komjen Budi Gunawan, Wakil Kepala Bareskrim Irjen Anas Yusuf, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi, Asisten Operasi Kapolri Irjen Badrudin Haiti dan Kepala Korps Lalu-lintas Polri Irjen Pudji Hartanto. (KJ)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar