Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Rabu (10/7), memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLIX Lemhanas RI di Gedung Lemhanas, Jakarta, tentang “Optimalisasi Industri Pertahanan Dalam Mendukung Kebutuhan Alutsista”. Saat mengawali ceramahnya Wamenhan menjelaskan bahwa Bangsa Indonesia menjadi kuat ketika mempunyai sistem politik, ekonomi dan pertahanan yang kuat dan hal itu perlu ditunjang dengan Industri Pertahanan yang kuat pula (strong defence capability).
Saat ini, jelas Wamenhan, prioritas kebijakan industri pertahanan dalam negeri adalah meningkatkan kapasitas produksi nasional, meningkatkan transfer of technology, joint production dan ekspor alutsista. Sehingga diharapkan di masa mendatang Indonesia memiliki industri pertahanan dalam negeri yang mandiri yang memiliki mobilitas tinggi dan menjadi alat pemukul yang dahsyat.
Dijelaskan oleh Wamenhan mengenai urgensi industri pertahanan yaitu negara kuat ketika keamanan berinteraksi dengan kesejahteraan, untuk mendapatkannya, harus dimiliki reinforcement berupa industri pertahanan. Wamenhan menekankan bahwa sistem pertahanan negara membutuhkan ketersediaan alat peralatan pertahanan dan keamanan, didukung oleh kemampuan industri pertahanan dalam negeri yang mandiri guna mencapai tujuan nasional.
Di satu pihak, industri pertahanan yang mandiri juga memberikan efek deterent dan di lain pihak, memberikan multi efek termasuk di bidang ekonomi bagi pembangunan nasional. Industri pertahanan dalam negeri yang sempat kolaps pada awal era reformasi, dibangun kembali sejak tahun 2004 dimulai dengan diadakannya roundtable discussion di Kementerian Pertahanan dalam upaya revitalisasi industri pertahanan dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga kemudian lahirlah Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) pada tahun 2010, dan kemudian keberadaannya dikukuhkan dengan lahirnya UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Komite yang dipimpin langsung oleh Presiden ini bertugas menentukan arah strategis pembangunan industri pertahanan dalam negeri. Didalamnya terdapat lima Menteri Kabinet yang terkait yaitu Menteri Pertahanan sebagai leading sector, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Riset dan Teknologi dan Menteri Keuangan.
Peserta PPRA XLIX Lemhanas kali ini terdiri dari 80 orang peserta yang merupakan Perwira TNI, Polri, PNS Kementerian/Lembaga Negara, PNS Pemprov dan Pemda, Perwakilan dari Ormas dan peserta dari negara sahabat. (Kemhan)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 12 Juli 2013
Sistem Pertahanan Yang Kuat Perlu Ditunjang Oleh Industri Pertahanan Yang Kuat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar