Selama sembilan tahun terakhir, Pemerintah Australia telah menenggelamkan sedikitnya 2.500 perahu nelayan tradisional Indonesia atas tuduhan melanggar batas perairan dan menangkap ikan di perairan negara tersebut.
Penenggelaman ribuan perahu nelayan itu terjadi selama 2005-2014. Nelayan diselamatkan ke atas kapal milik otoritas keamanan Australia terlebih dahulu sebelum perahu diberondong peluru hingga tenggelam.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mengatakan sebagian besar perahu nelayan yang ditenggelamkan, berasal dari Nusa Tenggara Timur serta nelayan asal Sulawesi dan Jawa. Jumlah itu sangat besar jika dibanding tiga perahu nelayan Vietnam yang ditenggelamkan TNI Angkatan Laut karena mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Banyak dari nelayan tersebut kemudian menjalani hukuman di penjara Australia atas tuduhan memasukiwilayah perairan negara itu secara ilegal," kata Ferdi lewat siaran pers yang diterima Media Indonesia, Rabu (10/12/2014).
Ia mengatakan, tuduhan Pemerintah Australia terhadap para nelayan tradisional itu sama sekali tidak mendasar. Sebagai bukti, kata dia, pada bulan Juni 2014 lalu, Pengadilan Federal Australia di Darwin memenangkan perkara dari seorang nelayan asal Kupang yang dituduh Pemerintah Australia melanggar perairan namun tidak terbukti.
"Ada juga sejumlah kasus, perahu nelayan digiring dulu ke perairan Australia baru ditangkap atas tuduhan melanggar batas perairan," ujarnya.
Pengadilan kemudian memerintahkan Pemerintah Australia untuk membayar ganti rugi kepada nelayan asal Kupang itu sebesar 60 ribu Dolar Australia atau sekitar Rp660 juta. Artinya, apa yang dituduhkan oleh Pemerintah Australia terhadap para nelayan tradisional selama sembilan tahun terakhir tidak mendasar.
Hanya saja, para nelayan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan upaya hukum dengan menggugat pemerintah di Pengadilan Federal Australia di Darwin, katanya. Menurut Dia, jika para nelayan tradisional itu melanggar perairan negara itu, mestinya tidak perlu dihukum tetapi dikembalikan saja ke Indonesia.
Alasannya, para nelayan tradisional itu hanya mencari biota laut di perairan batas dua negara untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Mereka bukan bagian dari jaringan mafia pencurian ikan di wilayah perairan negara itu seperti pencurian yang dilakukan nelayan asing di perairan Indonesia.
"Kalaupun mereka memasuki wilayah perairan Australia, mestinya aparat keamanan mengembalikan mereka ke Indonesia. Mereka nelayan-nelayan kecil, bukan beroperasi dengan kapal-kapal raksasa mencuri ikan," kata Ferdi Tanoni.
Apalagi, selama 400 tahun, nelayan Nusa Tenggara Timur, Sulawesi dan Jawa melakukan aktivitas penangkapan ikan perbatasan perairan kedua negara dan masih berlangsung sampai saat ini. (Metro)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) memang lebih kecil jika dibandingkan dengan negara Adidaya seperti Amerika Serikat (AS). Lantas, b...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar