Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) |
Demikian ungkap Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Berdasarkan data penegakkan hukum terhadap pelaku terorisme periode 2000-2014 di Indonesia, ada sebanyak 950 orang yang terlibat," kata Saud.
Bersama dengan mantan Menteri Luar Negeri dan Utusan Khusus RI untuk Timur Tengah, Alwi Shihab, Komjen Saud berbicara mengenai Perang Melawan ISIS dan Dampaknya Bagi Indonesia. Dialog itu diselenggarakan Eisenhower Fellowships Indonesia Alumni Network di Jakarta, Kamis malam 5 Maret 2015.
Dia merinci nasib 950 orang yang terlibat dalam terorisme. "Ada yang meninggal di tempat kejadian perkara 96 orang. Lalu pelaku bom bunuh diri sebanyak 12 orang," kata Saud.
Mantan Komandan Detasemen Khusus 88 Anti-teror itu juga mengungkapkan yang sudah dieksekusi mati sebanyak tiga orang. Namun ada pula 74 orang yang dikembalikan karena bukti-bukti belum lengkap.
"Sebanyak 19 orang masih dalam proses penyidikan, sedangkan yang sudah dalam proses sidang sebanyak 17 orang," lanjut Saud. Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu juga mengatakan bahwa 349 orang sudah divonis oleh hakim. "Dari 950 orang yang terlibat dalam terorisme, sebanyak 380 orang sudah bebas dari proses hukum," kata Saud.
Sementara itu, dia juga mengingatkan bahwa pemerintah dan masyarakat patut mewaspadai pulangnya para pentolan simpatisan ISIS asal Indonesia dari Suriah dan Irak. Namun memerangi paham ISIS di Indonesia tidak cukup hanya dengan mengandalkan kekuatan dari aparat keamanan.
Maka BNPT, bersama para aparat terkait, turut menerapkan pendekatan halus dalam mencegah paham radikalisme seperti ISIS di Indonesia, yaitu menerapkan pendidikan.
"Ini termasuk program deradikalisasi bagi individu atau kelompok yang sudah dirasuki paham yang dibawa pentolan-pentolan ISIS. Maka kami juga libatkan para ulama untuk meluruskan mereka yang sudah terpengaruh," kata Saud. (VivaNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar