Cari Artikel di Blog Ini

Rabu, 04 Maret 2015

Kemungkinkah KPK dipimpin Oleh TNI

Politisi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan sah saja atau tidak akan menjadi masalah jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin oleh purnawirawan TNI.

"Selama tidak ada aturan dan sudah tidak aktif menjadi pejabat TNI boleh saja memimpin KPK agar lebih tegas," kata Nurul Arifin ketika menghadiri acara diskusi politik di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa malam.


Kemungkinan KPK dipimpin Oleh TNI

Ia menjelaskan jika memang ada sosok yang pantas untuk memimpin KPK dan dipandang akan membuat lebih baik tanpa melanggar regulasi yang ada, maka sebisa mungkin harus didukung semua pihak.

"Tidak harus unsur TNI untuk membuat lebih tegas dan mengimbangi Polri, namun jika sosok tersebut ada di salah satu purnawirawan, maka mari didukung untuk membuat KPK menjadi lebih baik," kata Nurul.


Pernyataan ini muncul karena diskusi yang mengarah pada pertanyaan lembaga mana yang bisa menengahi unsur KPK dan unsur Polri, menurut Nurul mungkin bisa TNI yang dipandang lebih tegas.

Terkait kisruh KPK-Polri diketahui, salah satu plt KPK adalah purnawirawan polisi yang terakhir berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1992-1997), yaitu Taifiqurrahman Ruki.

Pada saat ini, tiga pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilantik oleh presiden, yakni Taifiqurrahman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Indriyanto Seno Adji.

Taufiqurrahman Ruki yang merupakan Ketua KPK periode 2003--2009 diangkat sebagai ketua sementara dan anggota sementara KPK menggantikan Abraham Samad. Taufiqurrahman Ruki diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015.

Sementara itu, Johan Budi Sapto Pribowo yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara KPK diangkat sebagai wakil ketua dan anggota sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto. Johan Budi diangkat berdasarkan Kepres No. 15/2015.

Indriyanto Seno Adji diangkat sebagai wakil ketua sementara merangkap anggota sementara KPK menggantikan Busyro Muqoddas. Indriyanto diangkat berdasarkan Kepres No. 16/2015.

Nurul berharap siapapun pemimpin KPK harus tegas dalam melaksanakan tugasnya, tidak boleh gentar dan tidak mengedepankan kepentingan golongan.

"Saat ini bukan siapa yang pantas pimpin KPK, setidaknya, hentikan dulu kasus kriminalisasi ini," tutur Nurul.  (Antara)

1 komentar:

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters