Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan tidak ada yang ditutupi terkait anggaran pengadaaan alutsista Kemenhan senilai Rp 678 miliar. Purnomo membantah tudingan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam terkait adanya kongkalikong anggaran tersebut.
"Jadi dari kami tidak ada yang ditutupi, dari kami semua sudah dijelaskan," kata Menhan Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2012).
Purnomo mengatakan, pada saat rapat dengan DPR 10 Desember 2012 lalu, dirinya menjelaskan bahwa ususlan anggaran tersebut berasal dari Mabes TNI. Ada 3 proses dalam pengajuannya.
Pertama, proses teknis di Kemenhan sendiri, kedua proses politik di DPR. Proses kedua ini menurut Purnomo merupakan penganggaran sendiri di Kementerian Keuangan. Ketiga, verifikasi dari Wakil Menhan selaku Ketua High Level Comittee.
"Setelah itu ada surat dari kami ke DPR, menyatakan ini sudah clear and clean dengan Kemenkeu juga. Jadi proses ini kami telah sampaikan ke DPR semua waktu itu," terang Purnomo.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan memberikan tanda bintang (memblokir) anggaran Kementerian Pertahanan senilai Rp 678 miliar, atas rekomendasi surat Seskab Dipo Alam. Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengatakan pemblokiran itu karena masih diperlukannya penelahaan dan koordinasi di antara internal pemerintah.
"Koordinasi itu antara lain dilakukan dengan Seskab. Kalau kami menyinggung ada dugaan mark up dan praktek yang tidak benar, memang bukan tugas dan fungsi kami untuk memahami karena ini tugas dan fungsi Kemenhan mengenai detail dan spesifikasi anggaran yang dibelanjakan," ungkapnya.
"Satu dan lain hal yang membuat kami mencabut bintang adalah masalah clearence di internal pemerintah. Kalau masih ada surat yang menanyakan tentu harus bisa clear-kan. Bintang harus dicabut, kalau dicabut nanti kami akan berkonsultasi di pimpinan," tegas Agus.
Menurutnya, meskipun anggaran dicabut dan bisa dicairkan, tetap harus melihat waktu apakah memungkinkan untuk digunakan, ini perlu ada koordinasi antara pemerintah.
"Kalau blokir dicabut, yang ditandai dengan pencabutan surat yang dikeluarkan Seskab, apakah waktu pengadaan memadai. Kami memahami dan Rp 678 miliar akan masuk Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, red)," ungkap Agus.
SUmber : Detik
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 17 Desember 2012
Menhan: Tak Ada yang Ditutupi Terkait Dana Pengadaan Alutsista Rp 678 M
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
Seperti kata pepatah “tidak kenal maka tidak sayang”, setelah jilid 1 dan jilid 2 saya menceritakan beberapa kisah-kisah yang pernah terjadi...
-
NKRI sudah dikepung rapat oleh neokolim yang hampir sekarat ini: Darwin Australia, Cocos Island, Diego Garcia, Guam, Filipina sampai Singapu...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sekolah Penerbang Lanud Adisucipto tengah menunggu 18 pesawat baru G-120 TP Grob dari Jerman. Kehadiran pesawat ini diharapkan dapat meningk...
-
Beberapa negara sudah memulai proyek penelitian untuk memungkinkan umat manusia menghuni planet tersebut. Selasa sore kemarin, India sudah m...
-
Indonesia Membutuhkan radar canggih, penempatan persenjataan jarak menengah dan jauh serta profesionlisme prjurit yang handal Anggota Kom...
-
Kisah ini sengaja saya tulis berdasarkan catatan-catatan tertulis yang saya punya dan juga cerita-cerita dari para “Silent Warrior” pinisepu...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar