Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengisyaratkan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas) untuk mendahulukan pembahasan RUU tentang Disiplin Militer dan RUU tentang Rahasia Negara yang dianggap lebih prioritas.
"Memang belum diputuskan, tapi kami memprioritaskan pembahasan kedua RUU itu," kata Kepala Pusat Penerangan dan Komunikasi Publik Kemhan, Mayjen Hartind Asrin, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/10). Bahkan, lanjutnya, pemerintah sudah menyerahkan kedua draf RUU tersebut pada Senin lalu.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, menyatakan bahwa kedua RUU itu penting untuk segera diselesaikan. "Kami memprioritaskan kedua RUU itu karena sudah ada UU tentang Keterbukaan Informasi Publik. Nantinya, UU Keterbukaan Informasi Publik akan dijabarkan lebih lanjut mengenai RUU tentang Rahasia Negara, dan ini sangat menyangkut tugas TNI," jelas Purnomo.
Tanpa ada peraturan mengenai rahasia negara, tambah dia, pemerintah akan kesulitan untuk memilah mana yang harus dikategorikan rahasia negara, dan mana yang berhak dibuka ke publik. "Karena ada sejumlah informasi yang harus dirahasiakan agar tak membahayakan kepentingan negara," kata dia.
Namun demikian, pemerintah belum bisa memutuskan secara sepihak terkait penundaan pembahasan RUU Kamnas. "Kami tunggu pembahasan untuk penundaan ini pada saat pertemuan perdana dengan Panitia Khusus RUU Kamnas," kata Purnomo.
Kalau akhirnya keputusan Pansus mengembalikan RUU tentang Kamnas untuk diperbaiki, Purnomo menyatakan siap. "Ya, kami siap jika Pansus yang diketuai Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki hal itu," tegas dia.
Anggota Pansus RUU Kamnas, Susaningtyas Kertopati, membenarkan bahwa keputusan diteruskan atau tidaknya pembahasan RUU Kamnas akan dipastikan pada rapat perdana pada 23 Oktober mendatang. "Pada rapat itu akan diputuskan apakah pembahasan RUU Kamnas ditunda atau tidak. Atau bahkan bisa saja diminta untuk diperbaiki karena banyak elemen masyarakat yang menentang," kata dia.
Sangat Mendesak
Anggota Komisi I ini berharap DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU Disiplin Militer dan RUU Rahasia Negara. "Bahkan, kalau bisa ditambah dengan pembahasan RUU Komponen Cadangan. Karena ketiganya sangat mendesak untuk disahkan," jelas Susaningtyas.
Seperti diketahui, sebagian besar anggota Komisi I DPR menyambut baik keinginan pemerintah yang hendak menarik pembahasan RUU tentang Kamnas, dan selanjutnya mendahulukan pembahasan RUU Disiplin Militer dan RUU Rahasia Negara.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menilai pengaturan mengenai disiplin militer penting karena banyak hal yang harus diperbarui karena peraturan yang ada sekarang merupakan peninggalan Belanda.
Salah satu peraturan disiplin militer peninggalan Belanda yang masih berlaku saat ini adalah pengurangan jatah makan dan kurungan berhari-hari tanpa ada kejelasan bagi prajurit. "Jelas hal itu tidak sejalan dengan perkembangan nilai-nilai HAM saat ini," ujar dia.
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, mengisyaratkan bahwa Komisi I akan sangat mendukung jika kedua RUU itu dibahas terlebih dulu. Khusus untuk RUU tentang Rahasia Negara, Mahfudz melihat pembahasannya mendesak untuk melengkapi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "UU Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan pengaturan mengenai rahasia negara diatur dalam UU," kata dia.
Dalam RUU tentang Rahasia Negara akan diatur apa saja yang masuk dalam rahasia negara. "Klasifikasinya apa dan bagaimana perlakuan terhadap rahasia negara," kata dia.
Sumber : Koran Jakarta
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 08 Oktober 2012
Kemhan Akan Bahas RUU tentang Disiplin Militer dan RUU Rahasia Negara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
TNI AL terus berbenah memperbaiki armada kapal perang mereka agar semakin disegani dan berwibawa. TNI AL harus memutar otak di tengah keterb...
-
Masih ingat dengan drone combatan yang tengah dirancang Indonesia? Ya siapalagi kalo bukan Drone Medium Altitude Long Endurance Black Eagle....
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Konflik SARA di Ambon pernah sangat mengerikan. Situasi semakin buruk saat gudang senjata Brimob dijarah. Sejumlah anggota TNI maupun Polri ...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
Kementerian Pertahanan saat ini menunggu kedatangan perangkat alat sadap yang dibeli dari pabrikan peralatan mata-mata kondang asal Inggris,...
-
PT Pindad (Persero) telah mampu memproduksi produk militer kelas dunia. Mengadopsi teknologi dan ilmu dari Eropa dan NATO (North Atlantic T...
-
Keterlibatan Indonesia dalam pembuatan pesawat tempur KFX/IFX dengan Korea Selatan, menjadi sebuah lompatan bersejarah bagi Indonesia. Hal ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar