Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Dr. Moeldoko mengatakan, peristiwa yang berkaitan dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sudah final dan tidak perlu diperpanjang dan tidak ada Babinsa melanggar netaralitas.
"Bahwa ada isu Babinsa di Sumedang dan di tempat lain semua omong kosong, dan saya tegaskan saya tidak suka dengan kondisi ditekankan seperti itu. Kalau tidak saya kerasin isu ini akan bertambah," tegas Moeldoko, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/6).
Moeldoko memerintahkan, agar Pangdam, Danrem, Dandim, dan Babinsa melakukan tugas dan tanggung jawabnya. "Kalau macam-macam akan saya tindak tegas," ucapnya.
Dia mengemukakan, dengan pengamanan Pimilihan Presiden yang digelar pada 9 Juli 2014 akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Dalam Pilpres pesta ini semua gembira tidak ada sikut menyikut, dan semua senang," papar Moeldoko.
Sebelumnya, Kopral Satu Rusfandi, Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dinyatakan bersalah oleh Markas Besar TNI Angkatan Darat.
Koptu Rusfandi, merupakan tertuduh yang melakukan aksi mendatangi rumah-rumah warga setempat dan mengarahkan mereka untuk memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Karenanya, Koptu Rusfandi dijatuhkan hukuman Penahan Berat selama 21 hari. Selain itu, serdadu tersebut diberi sanksi penundaan pangkat selama tiga
periode.
"Hukuman itu, dijatuhkan setelah ada hasil investigasi tim gabungan dari Kodam Jaya sejak Kamis (5/6) sampai Minggu (8/6) dini hari," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Andika Perkasa.
Ia menjelaskan, Koptu Rusfandi tidak bermaksud mengarahkan AT dan warga Cideng lainnya untuk memilih salah satu pasangan capres dan cawapres.
Selanjutnya, TNI AD juga menyatakan Komandan Koramil Gambir Kapten (Inf) Saliman menjadi pihak yang turut bersalah. Pasalnya, sebagai atasan langsung Koptu Rusfandi, dia juga dinilai tidak melaksanakan tugasnya secara profesional dan tidak memahami tugas dan kewajibannya.
Karena, Kapten Saliman menugaskan Koptu Rusfandi yang sebenarnya memiliki jabatan Tamtama Pengemudi di Koramil Gambir, bukan Babinsa. Kapten (Inf) Saliman, diberi hukuman teguran dan sanksi penundaan pangkat selama satu periode. (JN)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 13 Juni 2014
Panglima TNI: Omong Kosong Ada Babinsa Mengarahkan ke Salah Satu Capres
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi berulang kali menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke d...
-
Ketua Payuguban Pelaku Pertempuran Lima Hari di Semarang Soedijono (90) mengaku kecewa pada banyaknya kasus korupsi di negeri ini. ...
-
Hacker Indonesia berhasil mematikan situs http://asis.gov.au hingga status 404 Not Found. Sasaran berikutnya adalah situs http://asio.gov.au...
-
Pengamat militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperrsi), Rizal Darma Putra, mengatakan Jenderal TNI Moeldok...
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
“‘Apa mungkin orang Indonesia bisa bikin pesawat terbang?’ Orang Indonesia memang gemar bersikap sinis dan mengejek diri sendiri,” kata Bac...
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...
-
Tercium bau tak sedap dari rencana pemerintah untuk mengakuisisi delapan unit helikopter serang AH-64 Apache dari Amerika Serikat (AS). Pas...
-
PT Batan Teknologi (Persero) berencana membangun pabrik yang memproduksi isotop nuklir di Amerika Serikat (AS). Pengadaan isotop tersebut, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar