Aksi pencopet yang menodong dan meletuskan senjata api di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, pada Minggu 7 September 2014 kemarin, menambah daftar panjang penyalahgunaan senjata api di kalangan masyarakat sipil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan masyarakat sipil memang diperbolehkan untuk memiliki senjata api. Tetapi, proses memiliki benda berbahaya itu harus melalui proses yang ketat.
Menurut Rikwanto, prosedur untuk memiliki senjata api terlebih dulu dilihat dari sisi urgensinya. Selain itu, mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 tentang Siapa Saja yang Boleh Memiliki Senjata Api di kalangan sipil.
"Masyarakat sipil yang ingin memiliki senjata api hanya golongan tertentu saja. Seperti direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin 8 September 2014.
Kata Rikwanto, calon pemilik senjata api, minimal selama tiga tahun wajib memiliki keterampilan menembak. "Kami juga akan menguji dari tes psikologi, tes kesehatan," katanya.
Tak sampai di situ, lanjut Rikwanto, calon pemilik juga harus secara resmi mendapatkan surat izin dari instansi, atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api.
"Kalau semua lulus, nanti pemakaian senjata api tersebut hanya untuk membela diri saja. Senjata api yang diizinkan, yaitu senjata api peluru tajam, peluru karet dan peluru hampa," ujar Rikwanto.
Ketika masyarakat sipil sudah mendapatkan izin memiliki senjata api, lanjut Rikwanto, pemilik harus secara berkala memperpanjang surat izin kepemilikan. Surat izin itu harus diperpanjang tiap satu tahun sekali.
"Hal ini dilakukan agar pemilik tidak serta-merta lepas begitu saja memiliki senjata api, prosedurnya harus tetap ditaati," kata Rikwanto. (VivaNews)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 08 September 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengadakan kunjungan kerja ke Jerman, Perancis dan Spanyol mulai tanggal 17 sampai dengan 24 ...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dua program nasional di bidang industri pertahanan yaitu program Kapal Selam dan Korvet N...
-
Kementrian Riset dan Teknologi telah selesai melakukan penelitian terkait tapak untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) de...
-
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pesawat terbang PT Dirgatara Indonesia (PTDI) mengaku sanggup membangun dan memproduksi mulai pesaw...
-
Satuan Tugas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-F/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) atau Indobatt (Indonesioan Batallion) merai...
-
Seluruh aktivitas produksi pesawat transpor menengah C295 sedang dalam proses dipindahkan oleh Airbus Military dari Sevilla, Spanyol, ke PT ...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar